Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 

Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Inovasi Pelayanan Surat Kehilangan Gratis Polsek Plaju sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Palembang khususnya di wilayah hukum Polsek Plaju, Palembang.

 

Melalui inovasi ini masyarakat yang membuat surat kehilangan tidak perlu datang ke Polsek Plaju melainkan bisa melalui pesan WhatsApp (WA) langsung ke Bhabinkamtibmas atau Kapolsek Plaju setelah selesai langsung diantar kerumah pemohon dan tanpa dipungut biaya (gratis).

 

Hal ini dibenarkan Kapolsek Plaju, AKP Sutioso. Ia mengatakan bahwa, Inovasi Pelayanan Surat Kehilangan Gratis ini sudah dilaksanakan dari bulan Maret 2026 .

 

“Masyarakat cukup mengirimkan data melalui Bhabinkamtibmas, jika Bhabinkamtibmas tiga kali dihubungi wa tidak ada respon, kita juga memberikan nomor Kapolsek, jadi langsung terkoneksi dengan Kapolsek,” ujar AKP Sutioso, saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2026) pagi.

 

Lanjutnya, mengatakan bahwa masyarakat cukup mengirim data setelah itu data langsung dikirim ke WA pelayanan prima yang sudah Kapolsek bentuk. “Disini ada Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, KA SPK regu A,B,C. Jadi, begitu data masuk ke grup pelayanan prima langsung di cek, diteliti, oleh KA SPK, dan langsung diterbitkan surat kehilangan, setelah selesai nanti diantarkan pakir driver, ia mengantarkan langsung kepada Bhabinkamtibmas yang langsung mengantar ke rumah pemohon dan tanpa dipungut biaya atau gratis dari pemohon,” ungkap AKP Sutioso.

 

AKP Sutioso berharap inovasi ini betul – betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat cukup dari rumah dan surat kehilangan langsung kita proses dan diantarkan. “Insyaallah, Paling lama 15 menit surat kehilangan diterima pemohon. Dari mengirimkan data awal dan sampai ke pemohon sudah selesai,” tutupnya.

 

Terpisah, saat diwawancarai, salah satu warga Plaju bapak AN, mengucapkan terima kasih. “Terima kasih bapak Kapolsek Plaju dan jajaran, atas Pembuatan Surat Kehilangan diantar kerumah,” katanya.

 

Hal senada diucapkan ibu YN, dia mengatakan pelayanan cepat membuat surat kehilangan melalui WhatsApp dan langsung selesai dan diantar kerumah sangat membantu. “Kami sangat terbantu dengan adanya program pelayanan ini, dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Plaju, Kapolrestabes Palembang,” ungkapnya.

 

Sementara menurut ibu LS, mengatakan bahwa sangat terbantu sekali program pelayanan ini. “Terima kasih kepada bapak polisi Kapolsek Plaju, Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, pelayanannya cepat pembuatan surat kehilangan melalui WhatsApp diantar langsung kerumah, kami sangat terbantu dengan program pelayanan ini,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”
Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!
Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati
Gambut Sulit Dijinakkan, Karhutla Sumsel Kembali Membara di Sejumlah Titik
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati

Berita Terbaru

Kota Palembang

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:45 WIB