Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 

Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Inovasi Pelayanan Surat Kehilangan Gratis Polsek Plaju sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Palembang khususnya di wilayah hukum Polsek Plaju, Palembang.

 

Melalui inovasi ini masyarakat yang membuat surat kehilangan tidak perlu datang ke Polsek Plaju melainkan bisa melalui pesan WhatsApp (WA) langsung ke Bhabinkamtibmas atau Kapolsek Plaju setelah selesai langsung diantar kerumah pemohon dan tanpa dipungut biaya (gratis).

 

Hal ini dibenarkan Kapolsek Plaju, AKP Sutioso. Ia mengatakan bahwa, Inovasi Pelayanan Surat Kehilangan Gratis ini sudah dilaksanakan dari bulan Maret 2026 .

 

“Masyarakat cukup mengirimkan data melalui Bhabinkamtibmas, jika Bhabinkamtibmas tiga kali dihubungi wa tidak ada respon, kita juga memberikan nomor Kapolsek, jadi langsung terkoneksi dengan Kapolsek,” ujar AKP Sutioso, saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2026) pagi.

 

Lanjutnya, mengatakan bahwa masyarakat cukup mengirim data setelah itu data langsung dikirim ke WA pelayanan prima yang sudah Kapolsek bentuk. “Disini ada Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, KA SPK regu A,B,C. Jadi, begitu data masuk ke grup pelayanan prima langsung di cek, diteliti, oleh KA SPK, dan langsung diterbitkan surat kehilangan, setelah selesai nanti diantarkan pakir driver, ia mengantarkan langsung kepada Bhabinkamtibmas yang langsung mengantar ke rumah pemohon dan tanpa dipungut biaya atau gratis dari pemohon,” ungkap AKP Sutioso.

 

AKP Sutioso berharap inovasi ini betul – betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat cukup dari rumah dan surat kehilangan langsung kita proses dan diantarkan. “Insyaallah, Paling lama 15 menit surat kehilangan diterima pemohon. Dari mengirimkan data awal dan sampai ke pemohon sudah selesai,” tutupnya.

 

Terpisah, saat diwawancarai, salah satu warga Plaju bapak AN, mengucapkan terima kasih. “Terima kasih bapak Kapolsek Plaju dan jajaran, atas Pembuatan Surat Kehilangan diantar kerumah,” katanya.

 

Hal senada diucapkan ibu YN, dia mengatakan pelayanan cepat membuat surat kehilangan melalui WhatsApp dan langsung selesai dan diantar kerumah sangat membantu. “Kami sangat terbantu dengan adanya program pelayanan ini, dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Plaju, Kapolrestabes Palembang,” ungkapnya.

 

Sementara menurut ibu LS, mengatakan bahwa sangat terbantu sekali program pelayanan ini. “Terima kasih kepada bapak polisi Kapolsek Plaju, Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, pelayanannya cepat pembuatan surat kehilangan melalui WhatsApp diantar langsung kerumah, kami sangat terbantu dengan program pelayanan ini,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta
SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu
Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43 WIB

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:42 WIB

SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB