Janjikan Bisa Masuk Bekerja di PT KAI, Wita Tipu 11 Korban

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan masuk PT KAI diringkus Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku penipuan masuk PT KAI diringkus Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat menjadi Target Operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus (Pidsus), pelaku penipuan dan penggelapan yang bermoduskan bisa memasukan seseorang bekerja di PT KAI, berhasil diringkus Polisi, Selasa (29/4/2025) malam.

Pelaku yakni Wita Anggraini (27), diamankan petugas Pidsus Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Iptu Kristian, setelah pelaku sebelumnya diamankan 11 korban saat pelaku berada di rumahnya di kawasan Desa Pemulutan ULI I Kelurahan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Hanya bisa melamun, melihat petugas yang mengenakan baju preman, Wita pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

“Jadi benar pelaku ini sudah diamankan saat berada di rumahnya oleh 11 korbannya. Lalu bersama anggota langsung digiring ke Polrestabes Palembang,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, saat menggelar Perkara tersangka, Rabu (30/4/2025).

Lanjut Harryo, di mana pelaku ini melakukan aksinya mengaku sebagai staff keuangan PT KaI Divre III, Palembang dan pelaku pun menjanjikan kepada korban bisa memasukan bekerja di PT KAI.

“Pelaku menjanjikan korban bisa memasukan kerja di PT Kai. Namun dengan memberikan yang Rp 5 juta, dengan alasan uang administrasi,” kata Harryo.

Setelah uang diberikan kepada pelaku, sambung Harryo, janji pelaku kepada korban yang menjanjikan korban akan berkerja di PT KAI Pun hanyalah mimpi saja. Saat itu pelaku langsung mengelapkan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Korban ini hanya dijanjikan saja bekerja. Tetapi tidak ada panggilan dari PT KAI dan lowongan pekerjaan yang dimaksud. Uang yang telah diberikan langsung digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” bebenya.

Dari laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Palembang, sambung Harryo, terdata ada 11 laporan. Dengan total kerugian 11 korban berkisar Rp55 juta. “Atas ulahnya, pelaku akan dijerat Pasal 368 KHUP ancaman kurungan penjara 5 tahun,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, lebih jauh Kapolrestabes Palembang mengatakan, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat pernyatan dibuat pelaku Wira, 1 lembar bukti rekening mandiri.

Sedangkan, pelaku Wira saat periksa digelar hanya menundukkan kepala karena malu. “Terpaksa saya lakukan karena terpepet kebutuhan ekonomi. Yang saya pakai untuk kebutuhan sehari -hari, ” kata Wita, yang dulunya berprofesi sebagai pegawai honorer PLN. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru