Jadi Korban Pembacokan, Ricco Laporkan Pelaku ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ricco Mainandho (40), warga Jalan Bara-Bara, Kecamatan Sako Palembang, melaporkan insiden pengeroyokan dan pembacokan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan di Siaran, tepatnya depan bank Sumsel Babel terminal Sako Palembang, pada Jumat (15/12/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan keterangannya, kejadian ini bermula saat dirinya sedang berjalan dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, terlapor Devi, Andi dan Rudi, memanggil korban di TKP serta langsung menantang dirinya.

“Saya dipanggil dan tiga terlapor menantang. Tidak lama saya langsung diserang dan ada yang membacok menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit,” kata Ricco Mainandho, Selasa (9/1/2024).

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kening, luka robek di bagian hidung, luka robek di bagian telinga kiri dan luka robek di bagian rahang kanan.

Dia menambahkan, sebelum mengalami pengeroyokan dan pembacokan dirinya ada dendam lama dengan ketiga terlapor.

“Ini terlapor dendam pak dengan saya karena pernah berantem,” ujar Ricco Mainandho.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bis ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Poltestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidum dan Tekab 134.

Selanjutnya, laporan korban diterima dengan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang tetang sebagai mana dimaksud dengan pasal 170 KUHP. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru