SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel, melakukan penggerebekan di Jalan Aiptu A. Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (26/2/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan enam orang diduga pemakai dan pengedar narkoba. Satu di antaranya diduga merupakan bandar.
Lima orang diduga pemakai dan pengedar yakni Apit (63), Mustika Jaya (52), Rodi (43), Raden Junai (53) dan Sugandi (32). Dari kelima pelaku, petugas mengamankan barang bukti dua bong bekas alat hisap sabu, korek api gas dan sisa plastik klip bening. Lalu satu orang diduga bandar yakni Fikri Sunandre (26).
“Benar ada enam orang kita amankan. Untuk lima orang diduga pemakai dan pengendar. Satu orang lagi merupakan bandar narkoba jenis sabu,” ungkap Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Faisal Manalu.
Selain menangkap enam orang tersangka, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah plastik klip bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,1 gram, satu ball plastik klip bening dan satu buah timbangan digital.
“Tentunya terkait penggerbekan ini keenam pelaku yang diduga pemakai dan pengedar, maupun bandar, hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas,” ungkap Faisal Manalu.
“Sekarang masih diperiksa guna dilakukan pengembangan. Saya tekankan lagi, kami tidak henti-hentinya memberantas peredaran narkoba. Jika ada laporan masyakarat terkait peredaran narkoba, tentunya langsung kita tindaklanjuti,” tegasnya. (ANA)
Komentar