Dihantam Pakai Besi, Suami Polisikan Istri

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Irawansyah (40) mendatangi ruang pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (29/2/2024). Kedatangannya ke kantor Polisi untuk melaporkan istrinya, JR (34), lantaran diduga telah memukul dirinya dengan besi hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

Ditemui saat membuat laporan polisi, Irawansyah mengatakan, kejadiannya berlangsung di Jalan Lebak Sari, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (27/2/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

Di mana saat sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor datang dan langsung marah-marah tanpa sebab. Tak hanya itu, JR juga menunjuk-nunjuk mukanya.

“Istri saya. Dia menunjuk-nunjuk muka, marah-marah. Tetapi tidak saya gubris dan masih tetap bersabar,” kata pria yang tercatat sebagai warga Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang ini.

Terlapor yang sudah gelap mata, langsung mengambil sebatang besi dan dipukulkan ke arah korban secara berulang kali hingga mengenai kepala, tangan dan kaki.

“Mengambil besi dari ranjang dan langsung dipukulkan ke arah saya, terkena di kepala, dengkul, dan jari kelingking. Sangat yakin saya melaporkan dia, karena sudah sering terjadi seperti ini,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, Irawansyah mengalami kepala benjol, dengkul sebelah kiri memar dan bengkak di jari kelingking sebelah kanan.

Kini laporan korban Irawansyah telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/531/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan dilimpahkan ke Satreskrim. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru