BNNP Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku menyaksikan pemusnahan barang bukti 15 kilogram sabu. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku menyaksikan pemusnahan barang bukti 15 kilogram sabu. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan diduga berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru.

Pemusnahan itu dilakukan di lapangan parkir BNNP Sumsel, di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Selasa (25/5/2025).

Terlihat, petugas Labfor Polda Sumsel melakukan uji coba ulang terhadap barang bukti tersebut menggunakan metode random sampling. Hasilnya, dipastikan bahwa obat tersebut adalah metamfetamin atau sabu.

Kemudian, obat-obatan tersebut dilarutkan bersama cairan pembersih lantai. Setelah dipastikan tercampur, larutan tersebut kemudian dibuang agar tidak disalahgunakan kembali.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto mengatakan, sabu tersebut merupakan barang sitaan dari 3 tersangka yang pihaknya amankan pada Januari-Februari 2025.

“Hari ini, kami melakukan pemusnahan sebanyak kurang lebih 15 kg narkoba. (Obat ini diduga) berasal dari jaringan Malaysia,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).

Guruh menjelaskan, jaringan ini merupakan jaringan peredaran narkoba lintas negara. Sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui Pekanbaru sebelum sampai ke Sumsel.

“Ini jaringan dari Malaysia, ke Pekanbaru, Riau, hingga masuk ke Sumsel. Barang ini masuk lewat (jalur) perairan,” jelasnya.

Metamfitamin tersebut, kata Guruh, akan diamankan dari Zupiyadi dari daerah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rencananya, tersangka tersebut akan membawa sabu itu ke wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin untuk diserahkan pada tersangka Syakirman dan Mistoni.

“Jalurnya lewat Tulung Selapan. Rencananya akan dibawa ke Palembang lalu di berikan ke tersangka MT melalui SY,” ujarnya.

Guruh mengatakan, pihaknya mengamankan Zupiyadi dan Syakirman yang diamankan pada Selasa (21/1/2025). Sedangkan Mistoni ditangkap dua minggu kemudian, Selasa (4/2/2025).

“Kami mengamakan tersangka ZY dan SY, saat itu MT sempat kabur. Namun berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya, Kabupaten Muba,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru