SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga bernama Apriyani (27), mendapat ancaman rumahnya akan dibakar. Ancaman tersebut dilontarkan pria inisial JK, diduga karena masalah utang.
Dalam keadaan cemas, korban yang merasa terancam melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut warga Jalan Ki Muara Ogan, Lorong Hikmah, Kecamatan Kertapati Palembang, peristiwa itu terjadi pada Kamis kemarin sekitar pukul 09.30 WIB, saat dirinya sedang tidur di rumah. Kejadian bermula ketika istri terlapor datang untuk menagih utang.
“Memang benar saya memiliki utang sebesar Rp50 juta, tetapi saya sudah membayar Rp39 juta. Sisa yang harus dibayar adalah Rp11 juta,” ungkapnya.
Karena Apriyani belum dapat melunasi sisa utang, sempat terjadi cekcok mulut antara dia dan istri terlapor. Tak lama setelah itu, terlapor JK datang membawa jerigen berisi 2 liter bensin jenis Pertalite.
“Setelah cekcok mulut, terlapor datang dan mengancam akan membakar rumah saya,” imbuhnya.
Merasa terancam, Apriyani pun memutuskan untuk melaporkan insiden ini ke Polrestabes Palembang. “Saya berharap pelaku segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari korban terkait kasus pengancaman tersebut. “Laporan korban sudah kita terima, dan akan ditindaklanjuti anggota Satres Polrestabes Palembang,” tegasnya. (ANA)
Komentar