3 Kamera Dibawa Kabur Penyewa, Fitria Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati ingin mencari keuntungan dengan menyediakan jasa sewa, Fitria Nurhani (24) malah kehilangan tiga unit kamera yang dia rentalkan setelah dibawa kabur terduga pelaku, MA.

Atas kejadian tersebut, Fitria mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu (2/3/2024), untuk melaporkan MA ke pihak berwajib.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Fitria menceritakan, kejadiannya bermula ketika terlapor menghubungi dia melalui aplikasi Whatsapp untuk menyewa kamera jenis Fujifilm XA20.

Kemudian terlapor mendatangi toko milik korban, Istana Kamera di Jalan Bagelen, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, Minggu (25/2/2204), sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kami melaporkan penggelapan kamera yang dilakukan Muhammad Taufik, dari 14 sampai 28 Februari 2024, ada tiga kamera yang belum dia kembalikan,” kata Fitria.

Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura sebagai penyewa. Namun, setelah diberikan kamera MA malah menghilang dan tidak dapat dihubungi sampai saat ini.

“Informasi yang kami dapat, dia memang sering melakukan penggelapan dan sudah ada laporan yang masuk. Sampai sekarang dia tidak tahu di mana, dan tidak bisa dihubungi. Kami memang menyewakan kamera Rp100 ribu per hari,” ungkap dia.

Kini laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor: LP/B/553/III/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan segera dilimpahkan ke Satreskrim. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru