Tertipu Investasi Event, Royyan Rugi Rp105 Juta Rupiah

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID -Seorang karyawan swasta di Kota Palembang, Royyan Firdaus (44) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Selasa, (28/4/2206).

Dihadapan petugas, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp105 juta setelah tergiur tawaran investasi sebuah event dari Terlapor EF.

Dihadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (5/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, di kawasan Jalan Kapten A Rivai, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Berawal korban menyebutkan bahwa dirinya awalnya ditawari oleh terlapor EF (35), untuk menanamkan modal dalam sebuah event kegiatan yang disebut sebagai event Bank Swasta di Kota Prabumulih.

“Awalnya saya ditawari investasi, katanya setelah event selesai modal akan kembali beserta keuntungan hingga 10 sampai 15 persen dari modal, yang disetorkan,” ujar korban.

Tertarik dengan penawaran tersebut, Royyan kemudian mentransfer uang sebesar Rp105 juta ke rekening atas nama Eka Pratiwi, yang disebut sebagai istri terlapor.

Namun setelah kegiatan tersebut diklaim telah selesai, korban tidak kunjung menerima pengembalian modal maupun keuntungan seperti yang dijanjikan.

“Setiap saya tagih, dia selalu memberikan alasan, mulai dari dana belum cair hingga alasan lainnya,” ungkapnya.

Merasa curiga, Korban kemudian mencari informasi lebih lanjut dan mendapati bahwa kegiatan event tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan dan pembayaran sudah diterima oleh pihak terlapor.

“Setelah saya cek, ternyata event sudah selesai dan dananya sudah ada, tapi uang saya tidak dikembalikan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Korban merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, sehingga dirinya pun memutuskan untuk melapor pihak kepolisian.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar hingga Rp105 juta.

“Saya berharap laporan ini bisa segera diproses dan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyampaikan laporan korban terkait penipuan dan penggelapan telah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru