Tertipu Investasi Event, Royyan Rugi Rp105 Juta Rupiah

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID -Seorang karyawan swasta di Kota Palembang, Royyan Firdaus (44) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Selasa, (28/4/2206).

Dihadapan petugas, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp105 juta setelah tergiur tawaran investasi sebuah event dari Terlapor EF.

Dihadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (5/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, di kawasan Jalan Kapten A Rivai, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Berawal korban menyebutkan bahwa dirinya awalnya ditawari oleh terlapor EF (35), untuk menanamkan modal dalam sebuah event kegiatan yang disebut sebagai event Bank Swasta di Kota Prabumulih.

“Awalnya saya ditawari investasi, katanya setelah event selesai modal akan kembali beserta keuntungan hingga 10 sampai 15 persen dari modal, yang disetorkan,” ujar korban.

Tertarik dengan penawaran tersebut, Royyan kemudian mentransfer uang sebesar Rp105 juta ke rekening atas nama Eka Pratiwi, yang disebut sebagai istri terlapor.

Namun setelah kegiatan tersebut diklaim telah selesai, korban tidak kunjung menerima pengembalian modal maupun keuntungan seperti yang dijanjikan.

“Setiap saya tagih, dia selalu memberikan alasan, mulai dari dana belum cair hingga alasan lainnya,” ungkapnya.

Merasa curiga, Korban kemudian mencari informasi lebih lanjut dan mendapati bahwa kegiatan event tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan dan pembayaran sudah diterima oleh pihak terlapor.

“Setelah saya cek, ternyata event sudah selesai dan dananya sudah ada, tapi uang saya tidak dikembalikan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Korban merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, sehingga dirinya pun memutuskan untuk melapor pihak kepolisian.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar hingga Rp105 juta.

“Saya berharap laporan ini bisa segera diproses dan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyampaikan laporan korban terkait penipuan dan penggelapan telah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB