Tertipu Investasi Event, Royyan Rugi Rp105 Juta Rupiah

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID -Seorang karyawan swasta di Kota Palembang, Royyan Firdaus (44) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Selasa, (28/4/2206).

Dihadapan petugas, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp105 juta setelah tergiur tawaran investasi sebuah event dari Terlapor EF.

Dihadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (5/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, di kawasan Jalan Kapten A Rivai, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Berawal korban menyebutkan bahwa dirinya awalnya ditawari oleh terlapor EF (35), untuk menanamkan modal dalam sebuah event kegiatan yang disebut sebagai event Bank Swasta di Kota Prabumulih.

“Awalnya saya ditawari investasi, katanya setelah event selesai modal akan kembali beserta keuntungan hingga 10 sampai 15 persen dari modal, yang disetorkan,” ujar korban.

Tertarik dengan penawaran tersebut, Royyan kemudian mentransfer uang sebesar Rp105 juta ke rekening atas nama Eka Pratiwi, yang disebut sebagai istri terlapor.

Namun setelah kegiatan tersebut diklaim telah selesai, korban tidak kunjung menerima pengembalian modal maupun keuntungan seperti yang dijanjikan.

“Setiap saya tagih, dia selalu memberikan alasan, mulai dari dana belum cair hingga alasan lainnya,” ungkapnya.

Merasa curiga, Korban kemudian mencari informasi lebih lanjut dan mendapati bahwa kegiatan event tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan dan pembayaran sudah diterima oleh pihak terlapor.

“Setelah saya cek, ternyata event sudah selesai dan dananya sudah ada, tapi uang saya tidak dikembalikan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Korban merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, sehingga dirinya pun memutuskan untuk melapor pihak kepolisian.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar hingga Rp105 juta.

“Saya berharap laporan ini bisa segera diproses dan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyampaikan laporan korban terkait penipuan dan penggelapan telah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur
Pria Asal Muba Diamankan Usai Diduga Incar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi
Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WIB

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur

Senin, 11 Mei 2026 - 17:01 WIB

Pria Asal Muba Diamankan Usai Diduga Incar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB