Tertipu Investasi Event, Royyan Rugi Rp105 Juta Rupiah

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID -Seorang karyawan swasta di Kota Palembang, Royyan Firdaus (44) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Selasa, (28/4/2206).

Dihadapan petugas, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp105 juta setelah tergiur tawaran investasi sebuah event dari Terlapor EF.

Dihadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (5/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, di kawasan Jalan Kapten A Rivai, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Berawal korban menyebutkan bahwa dirinya awalnya ditawari oleh terlapor EF (35), untuk menanamkan modal dalam sebuah event kegiatan yang disebut sebagai event Bank Swasta di Kota Prabumulih.

“Awalnya saya ditawari investasi, katanya setelah event selesai modal akan kembali beserta keuntungan hingga 10 sampai 15 persen dari modal, yang disetorkan,” ujar korban.

Tertarik dengan penawaran tersebut, Royyan kemudian mentransfer uang sebesar Rp105 juta ke rekening atas nama Eka Pratiwi, yang disebut sebagai istri terlapor.

Namun setelah kegiatan tersebut diklaim telah selesai, korban tidak kunjung menerima pengembalian modal maupun keuntungan seperti yang dijanjikan.

“Setiap saya tagih, dia selalu memberikan alasan, mulai dari dana belum cair hingga alasan lainnya,” ungkapnya.

Merasa curiga, Korban kemudian mencari informasi lebih lanjut dan mendapati bahwa kegiatan event tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan dan pembayaran sudah diterima oleh pihak terlapor.

“Setelah saya cek, ternyata event sudah selesai dan dananya sudah ada, tapi uang saya tidak dikembalikan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Korban merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, sehingga dirinya pun memutuskan untuk melapor pihak kepolisian.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar hingga Rp105 juta.

“Saya berharap laporan ini bisa segera diproses dan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyampaikan laporan korban terkait penipuan dan penggelapan telah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB