Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban bersama adik kandungnya membuat laporan polisi

Foto korban bersama adik kandungnya membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga, Komariah (38), warga Jalan A Yani Lorong KH Umar, Kecamatan Jakabaring, Palembang, melaporkan mantan suaminya berinisial AF (38) ke polisi karena diduga tidak menjalankan kewajiban memberikan nafkah kepada anak kandung mereka.

Didampingi saudara kandungnya, Bahri (25), serta kuasa hukumnya Ahmad Azhari SH, laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (25/4/2026).

Kuasa hukum korban, Ahmad Azhari, mengungkapkan bahwa sejak putusan perceraian ditetapkan oleh Pengadilan Agama Palembang pada tahun 2022, terlapor yang berprofesi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Selatan, disebut tidak pernah memberikan nafkah kepada anak mereka.

“Seharusnya sesuai putusan pengadilan, terlapor wajib memberikan nafkah sebesar Rp500 ribu per bulan, dan meningkat 10 persen setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Namun hingga saat ini kewajiban tersebut belum dipenuhi,” ujarnya.

Komariah menambahkan, selama kurang lebih empat tahun sejak perceraian, mantan suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepada anak mereka, sehingga ia harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tindakan terlapor diduga sebagai bentuk kesengajaan karena membiarkan kewajiban nafkah tidak dipenuhi sejak perceraian berlangsung,” kata Komariah.

Merasa dirugikan dan khawatir terhadap masa depan anaknya, Komariah akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan harapan hak anaknya dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Itu hak dia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Hendra Yuswoyo membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penelantaran nafkah anak tersebut telah diterima.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur
Pria Asal Muba Diamankan Usai Diduga Incar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi
Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WIB

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur

Senin, 11 Mei 2026 - 17:01 WIB

Pria Asal Muba Diamankan Usai Diduga Incar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB