Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Saat Melapor

Korban Saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, pelaku menyasar sebuah warung gorengan di kawasan Kertapati pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, pemilik warung mengalami kerugian jutaan rupiah setelah 10 tabung gas miliknya raib dibawa kabur pencuri.

 

Korban diketahui bernama Suhendri (29), warga Jalan Abikusno Cokrosuyoso (Abikusno CS). Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari saksi yang berada di lokasi.

 

Kepada petugas saat melapor, korban menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.05 WIB di Warung Gorengan Bik Entik. Saksi bernama Ersi melihat gembok pengaman warung milik korban sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

 

“Saya mendapat kabar dari saksi bahwa gembok warung saya sudah terbuka. Mendengar itu, saya langsung bergegas mengecek ke lokasi,” ungkap Suhendri.

 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendapati tumpukan tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya telah kosong. Sebanyak 10 tabung gas yang sebelumnya disimpan di dalam warung diketahui hilang.

 

Akibat aksi pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Panit SPKT Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan terkait pencurian 10 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram tersebut.

 

“Laporan korban telah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB