Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DC, Pelaku Penganiayaan di OKU Selatan saat berhasil diamankan Kepolisian.

DC, Pelaku Penganiayaan di OKU Selatan saat berhasil diamankan Kepolisian.

OKUS, SUARAPUBLIK. ID  – Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan DC (16).

Remaja ini diringkus tanpa perlawanan setelah diduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di kawasan perkebunan kopi Desa Perupus, Kecamatan Buay Runjung, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa berdarah tersebut menimpa korban berinisial HS (20) seorang petani asal Desa Kagelang. Korban ditemukan tak bernyawa di lokasi kejadian.

Insiden bermula saat korban bersama pelaku dan seorang saksi berangkat bekerja memanen kopi. Di lokasi, terjadi perselisihan terkait persoalan uang pinjaman dari hasil upah panen sebelumnya.

Meskipun sempat dilerai, situasi kembali memanas sekitar pukul 11.00 WIB. Saat korban dalam posisi menunduk sedang bekerja, pelaku secara tiba-tiba melakukan penusukan menggunakan senjata tajam ke arah punggung kiri korban, setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri.

Korban sempat meminta pertolongan dan dievakuasi ke Puskesmas Buay Runjung sebelum dirujuk ke RSUD Muaradua. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Merespon kejadian tersebut, Tim Sat Reskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin AKP Aston L. Sinaga bersama Polsek Buay Runjung segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif.

Melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga pelaku, DC akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Buay Runjung pada Rabu 22 April 2026 pukul 14.30 WIB.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran. Melalui pendekatan persuasif kepada keluarga, pelaku bersedia menyerahkan diri sehingga situasi tetap kondusif,” ujar Aston, Kamis (23/4/2026).

Dalam penanganan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau jenis badik sepanjang 29 sentimeter, pakaian pelaku, serta barang terkait lainnya dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak,” kata Aston.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera SelatanKombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami mengapresiasi respon cepat jajaran di lapangan sehingga pelaku dapat segera diamankan. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak mudah terpancing emosi,” ujar Nandang.

Polda Sumatera Selatan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan. Respon cepat kepolisian menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel

Berita Terbaru