PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Nasib nahas dialami seorang buruh harian lepas di Palembang. Ia adalah Muhammad Romadon (37) yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri setelah dituduh terlibat penjualan narkoba jenis sabu.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban didampingi sang istri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (20/4/2026) malam. Korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya yang berada di Jalan Slamet Riady, Lorong Manggar, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Berawal saat korban sedang memandikan burung peliharaannya di rumah. Tiba-tiba, terlapor berinisial RS memanggil korban sambil melambaikan tangan.
“Saat itu saya sedang santai di rumah sambil memandikan burung. Lalu terlapor datang dan menanyakan apakah ada waktu untuk berbicara soal jual sabu. Saya jawab tidak ada waktu dan menganggap itu hanya bercanda,” ujar korban.
Namun, jawaban tersebut diduga membuat pelaku tersulut emosi. Pelaku kemudian memukul kepala dan wajah korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.
Beruntung, aksi penganiayaan itu diketahui warga sekitar sehingga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Mungkin dia tidak terima dengan jawaban saya. Saat itu dia langsung emosi dan memukuli kepala serta wajah saya,” tambah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian bibir, pelipis mata kiri, serta bengkak di kepala bagian belakang.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan serta memanggil terlapor,” singkatnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















