Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi keluarganya saat melaporkan persetubuhan yang dialaminya di Polrestabes Palembang.

Korban didampingi keluarganya saat melaporkan persetubuhan yang dialaminya di Polrestabes Palembang.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang remaja perempuan berinisial P (17), warga Kota Prabumulih, diduga menjadi korban kekerasan seksual setelah diajak bertemu oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Peristiwa tersebut membuat orang tua korban, SR (51), melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang pada Kamis (23/4/2026) malam. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di hadapan petugas, SR menuturkan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan terlapor berinisial MR melalui aplikasi Instagram, kemudian berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di Palembang.

Pelaku disebut mengajak korban bertemu dengan iming-iming akan membayarkan ongkos perjalanan korban dari Kota Prabumulih.

Setelah bertemu, korban diajak makan sebelum kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Di tempat tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual meskipun sempat menolak.

SR berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku dapat ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan diteruskan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 
Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan
GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan

Berita Terbaru