Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi keluarganya saat melaporkan persetubuhan yang dialaminya di Polrestabes Palembang.

Korban didampingi keluarganya saat melaporkan persetubuhan yang dialaminya di Polrestabes Palembang.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang remaja perempuan berinisial P (17), warga Kota Prabumulih, diduga menjadi korban kekerasan seksual setelah diajak bertemu oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Peristiwa tersebut membuat orang tua korban, SR (51), melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang pada Kamis (23/4/2026) malam. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di hadapan petugas, SR menuturkan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan terlapor berinisial MR melalui aplikasi Instagram, kemudian berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di Palembang.

Pelaku disebut mengajak korban bertemu dengan iming-iming akan membayarkan ongkos perjalanan korban dari Kota Prabumulih.

Setelah bertemu, korban diajak makan sebelum kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Di tempat tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual meskipun sempat menolak.

SR berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku dapat ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan diteruskan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 
Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026
Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:42 WIB

Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB