PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Papan nama Yayasan Lembaga Pendidikan (YPLP) Perguruan Tinggi (PT) PGRI Sumatera Selatan dilaporkan hilang. Pihak yayasan melalui Sekretaris Yayasan, Barkudin (52), resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Sentrelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026).
Laporan tersebut dibuat setelah pihak yayasan mengetahui plang nama yang terpasang di gedung yayasan diduga sengaja dilepas oleh orang tidak dikenal.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Barkudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jenderal A Yani, Lorong Gotong Royong, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
“Iya benar, hari ini kami melapor ke SPKT Polrestabes Palembang atas kehilangan plang nama YPLP PT PGRI Sumsel yang ada di gedung yayasan,” ujar Barkudin.
Ia menjelaskan, posisi plang nama tersebut berada cukup tinggi dari permukaan tanah sehingga kuat dugaan dilepas secara sengaja oleh pelaku.
“Posisi plang nama itu tinggi dari bawah, sehingga kemungkinan ada unsur kesengajaan untuk mengambil atau melepas plang tersebut,” jelasnya.
Barkudin berharap setelah laporan dibuat, pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Semoga laporan kami segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa diamankan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui personel piket, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Laporan telah kami terima dan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















