Tekan Pelanggaran, Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel persiapan gelar razia. (Photo: Kiki Nardance)

Apel persiapan gelar razia. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam rangka menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar giat Razia Cipta kondisi  keselamatan berlalulintas, Kamis (15/5/2025).

Razia diselenggarakan di Jalan Sudirman, tepatnya setelah Plaza Internasional (IP) Mall, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang dan Jalan Singe Dingane kacamatan Kertapati, Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum menerangkan, razia yang dilakukan merupakan razia gabungan dengan instansi terkait diantaranya Bapenda, Dinhub, Jasa raharja, POM.

“Tujuan kegiatan ini adalah cipkon KRYD agar meningkatkan ketertiban dlm berlalu lintas serta kepatuhan bayar pajak dan SWDKLLJ. Dan Rencana kegiatan ini akan kita rutinkan utk menciptakan kesadaran kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengimbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta tertib dalam administrasi surat surat berkendara. “Kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain mengurangi angka kecelakaan, karena saat ini masih tinggi angka kecelakaan baik mobil maupun motor,” ujarnya.

Untuk sasarannya sendiri meliputi melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan, knalpot brong, kendaraan tanpa dilengkapi surat kendaraan.

“Untuk personel yang diterjunkan kurang lebih 60 personel baik Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Bapenda, personel TNI dan lainnya,” jelasnya.

Dalam razia yang kita lakukan ini, pelanggaran yang mendominasi yakni TNKB, kendaraan tidak dilengkapi surat-suratnya, hingga pajak kendaraan sudah lewat.

“Kita harapkan dengan razia yang dilakukan ini masyarakat lebih sadar dan taat dengan peraturan berlalu lintas, khususnya taat dengan pajak,” tandasnya.

Lanjutnya, hasil pelaksanaan Razia Kendaraan pada giat KRYD Satlantas Polrestabes Palembang yang dilaksanakan yakni melakukan penindakan sebanyak 92 tilang dengan rincian sepeda Motor 34 Unit, dan tilang Surat-surat sebanyak 58  Lembar. (ANA)

Berita Terkait

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Berita Terbaru