Tag: Pemprov Sumsel

  • Herman Deru Instruksikan Biro Travel Promosikan Layanan Kesehatan dalam Paket Wisata Sumsel

    Herman Deru Instruksikan Biro Travel Promosikan Layanan Kesehatan dalam Paket Wisata Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginstruksikan seluruh biro perjalanan wisata untuk mulai mempromosikan layanan kesehatan lokal dalam paket tur guna menjadikan Sumsel sebagai destinasi unggulan health tourism.

    Langkah strategis ini bertujuan untuk menekan angka masyarakat yang berobat ke luar negeri sekaligus menarik pasien dari luar daerah agar beralih ke fasilitas medis di Sumatera Selatan.

    Menurut Deru, integrasi antara sektor pariwisata dan medis sangat mendesak dilakukan agar potensi dokter spesialis dan fasilitas rumah sakit yang lengkap di wilayahnya lebih dikenal secara luas.

    “Mulai besok saya minta biro travel berikan menu tujuan baru, yakni kesehatan. Kita jangan kalah agresif dalam promosi dibandingkan negara tetangga. Kita punya tenaga medis mumpuni hingga profesor, fasilitas kita pun sudah lengkap,” ujar Deru saat peluncuran Health Tourism di Griya Agung, Jumat kemarin.

    Selain mendorong promosi dari sisi agen perjalanan, Deru juga memberikan penekanan khusus kepada pengelola rumah sakit untuk mengevaluasi kualitas pelayanan garda terdepan.

    Ia menekankan pentingnya aspek keramahtamahan agar pasien merasa nyaman layaknya seorang turis yang sedang menikmati masa liburan.

    “Kalau dari depan saja sudah tidak ramah, orang sakit bukan sembuh malah tambah parah. Karena kita sudah mencanangkan ini, artinya tamu akan datang, maka seluruh layanan medis harus benar-benar siap,” katanya.

    Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Sumsel optimistis dapat mentransformasi citra daerah yang selama ini dominan dengan wisata kuliner menjadi pusat rujukan kesehatan nasional yang kompetitif dan berdaya saing global.

  • Hilirisasi Komoditas Unggulan, Sumsel Inisiasi Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin

    Hilirisasi Komoditas Unggulan, Sumsel Inisiasi Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan resmi memulai agenda hilirisasi sektor perkebunan melalui pembangunan pabrik pengolahan kelapa menjadi bahan baku bioavtur senilai Rp310 miliar guna memperkuat struktur industri energi terbarukan di wilayah tersebut.

    Proyek strategis hasil kolaborasi dengan investor Jepang ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan pabrik Coconut Crude Oil (CCO) milik PT Green Power Palembang di Kabupaten Banyuasin.

    Fasilitas manufaktur ini diproyeksikan menjadi pusat pengolahan komoditas kelapa lokal menjadi energi hijau untuk memenuhi permintaan maskapai penerbangan internasional.

    Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa pembangunan pabrik ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengonversi produk perkebunan mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi.

    “Ini menandai komitmen Sumsel mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan. Bioavtur ini dibutuhkan maskapai penerbangan dunia sebagai campuran bahan bakar pesawat. Artinya, kita harus siap dengan pasokan kelapa yang memadai,” ujar Deru, Kamis (29/1/2026).

    Presiden Direktur Green Power Palembang, Emi Sekiya menjelaskan bahwa pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektare ini memiliki kapasitas produksi hingga 100 ton per hari.

    Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada April 2027 dan menyerap ratusan tenaga kerja lokal.

    “Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi hingga 30.000 ton per tahun atau sekitar 100 ton per hari. Total nilai investasi proyek ini mencapai Rp310 miliar dan ditargetkan mampu menyerap sekitar 500 tenaga kerja,” jelasnya.

    Ketua Umum Indonesia Japan Business Network, Suyoto Rais menambahkan bahwa keberlanjutan operasional pabrik akan didukung oleh luasnya perkebunan kelapa di Banyuasin yang mencapai 101.641 hektare.

    Pihaknya optimistis proyek ini akan berjalan lancar seiring dengan ketersediaan infrastruktur dan pasokan bahan baku yang memadai di lokasi tersebut.

    “Dengan infrastruktur jalan yang baik dan pasokan bahan baku cukup, kami optimistis proyek ini berjalan lancar,” pungkasnya.

  • Pemprov Sumsel Tegaskan Toleransi Batu Bara Jambi Hanya Demi Darurat Listrik

    Pemprov Sumsel Tegaskan Toleransi Batu Bara Jambi Hanya Demi Darurat Listrik

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa pemberian izin melintas bagi truk batu bara asal Jambi menuju Bengkulu murni merupakan kebijakan situasional untuk menjamin keberlangsungan operasional PLTU Bengkulu yang tengah mengalami krisis cadangan bahan bakar.

    Kebijakan dispensasi ini bersifat sangat selektif dengan durasi terbatas selama sembilan jam, yakni sejak Minggu (25/1) malam pukul 19.30 WIB hingga Senin (26/1) pagi pukul 05.30 WIB, guna memastikan pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah Bengkulu tidak terputus.

    Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra meyampaikan pemberian toleransi tersebut telah tuntas dan tidak akan diperpanjang kembali.

    “Iya benar, diberikan izin hanya untuk satu hari saja dan itu sudah selesai,” ujar Edward, Rabu (28/1/2026).

    Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai solusi darurat demi menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah tetangga yang saat ini sangat bergantung pada suplai batu bara tersebut.

    “Pada prinsipnya (mengizinkan) untuk menjaga pasokan batu bara di PLTU Bengkulu, guna menjaga pasokan listrik PLTU di wilayah Bengkulu dan sekitarnya, maka diberikan izin melintas di jalan nasional,” jelasnya.

    Kendati memberikan dispensasi sementara, Pemprov Sumsel secara tegas meminta pihak pengelola PLTU Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi jalur distribusi dan beralih ke metode pengiriman yang lebih efisien tanpa mengganggu jalan nasional di Sumsel.

    “PLTU Bengkulu akan cari alternatif lain, di antaranya memaksimalkan batu bara dari Bengkulu atau pengangkutan melalui laut dengan tongkang, karena PLTU Bengkulu berada di pinggir laut,” pungkasnya.

  • Sekolah Rakyat Palembang untuk 1.000 Siswa: Antara Janji Inklusivitas dan Tantangan Lahan

    Sekolah Rakyat Palembang untuk 1.000 Siswa: Antara Janji Inklusivitas dan Tantangan Lahan

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Rencana Pemerintah Kota Palembang membangun Sekolah Rakyat terintegrasi dari jenjang SD hingga SMA bagi 1.000 siswa keluarga kurang mampu menjadi harapan baru pemerataan pendidikan. Namun, di balik ambisi besar tersebut, persoalan klasik berupa ketersediaan lahan dan kesiapan koordinasi lintas instansi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

    Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto, dengan fokus memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Palembang menjadi salah satu daerah yang menyatakan kesiapan mendukung program tersebut.

    Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Raimon Lauri, mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial terkait rencana pembangunan sekolah tersebut. Sekolah ini dirancang menampung hingga 1.000 siswa dalam satu kawasan terpadu.

    “Kita sudah audiensi dengan Kemensos. Sekolah Rakyat di Palembang ini direncanakan menampung sekitar 1.000 siswa dari jenjang SD sampai SMA,” kata Raimon.

    Namun, hingga saat ini, penentuan lokasi lahan masih dalam tahap finalisasi. Raimon menegaskan bahwa penyediaan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang, sementara pembangunan fisik gedung akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Lahan masih kita siapkan. Untuk pembangunan fisiknya nanti langsung oleh Kementerian PUPR melalui Satker Prasarana Strategis Sumsel,” jelasnya.

    Selain persoalan lahan, seleksi peserta didik juga menjadi isu krusial. Raimon menyebutkan, siswa Sekolah Rakyat akan direkrut dari keluarga Desil 1 dan Desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Pendataan dilakukan secara ketat dan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Data calon siswa akan kita verifikasi berlapis. Setelah itu disampaikan ke wali kota untuk diteruskan ke kementerian,” ujarnya.

    Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pembangunan gedung pendidikan, melainkan instrumen strategis untuk memutus ketimpangan akses pendidikan di perkotaan.

    “Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal keberpihakan pada masyarakat kurang mampu. Program ini sejalan dengan agenda prioritas nasional dan Asta Cita Presiden. Kita ingin segera direalisasikan,” kata Ratu Dewa.

    Pemerhati pendidikan, Lukman Haris, menilai Sekolah Rakyat berpotensi menjadi model pendidikan inklusif pertama di Sumatera Selatan jika dikelola serius dan konsisten. Namun ia mengingatkan, banyak program pendidikan gagal karena lemahnya eksekusi di tingkat daerah.

    “Sekolah rakyat jangan sampai berhenti di tataran konsep. Penentuan lokasi, kesiapan infrastruktur, hingga tata kelola harus jelas sejak awal,” katanya.

    Menurut Lukman, dengan konsep sekolah terpadu dari SD hingga SMA, Sekolah Rakyat di Palembang bisa menjadi solusi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan struktural melalui pendidikan.

    “Kalau benar-benar terwujud, ini bisa menjadi tonggak penting pendidikan inklusif di Sumatera Selatan. Tapi pemerintah daerah harus bergerak cepat agar janji pendidikan rakyat tidak sekadar menjadi wacana,” pungkasnya.

  • Pemprov Sumsel Belum Beri Lampu Hijau Soal Diskresi Jalur Batubara ke Bengkulu

    Pemprov Sumsel Belum Beri Lampu Hijau Soal Diskresi Jalur Batubara ke Bengkulu

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) belum memutuskan izin operasional truk batubara di jalan umum untuk menyuplai PLTU di Provinsi Bengkulu meski PT PLN (Persero) telah melayangkan permohonan diskresi akibat kondisi pasokan yang mulai kritis.

    Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan bahwa setiap pendirian PLTU seharusnya sudah memiliki perhitungan matang mengenai keandalan pasokan bahan baku tanpa harus melanggar regulasi jalan raya.

    Ia mempertanyakan mengapa pengiriman batubara dari perusahaan tambang tidak melalui jalur khusus sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan.

    “Karena PLTU itu didirikan tentu sudah dengan perhitungan pasokan batubara, ya. Jadi pertanyaannya ke penambang juga, kok mengirim barangnya tanpa melewati jalan khusus,” ujar Deru, Jum’at (23/1/2026).

    Deru menyoroti pola pengangkutan batubara asal Jambi menuju Bengkulu yang melintasi tiga wilayah di Sumsel melalui jalur darat.

    Menurutnya, aturan penggunaan jalan khusus bukan sekadar masalah dimensi kendaraan atau beban muatan (ODOL), melainkan kewajiban hukum bagi setiap perusahaan tambang.

    Meskipun bersikap tegas terhadap aturan, Pemprov Sumsel tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kebijakan khusus dalam waktu singkat demi menjaga ketersediaan listrik bagi masyarakat. Namun, izin tersebut akan diberikan dengan persyaratan yang sangat ketat.

    “Tentu kita akan memberikan toleransi sesaat atau temporary. Kita kan tidak boleh tidak merespons permohonan baik, jadi kita akan undang dulu nanti pihak terkait,” ucap dia.

  • Pemprov Sumsel Petakan Pembangunan Menara BTS di Simpang Unit 9 dan Menara Pantau Jalur PALI

    Pemprov Sumsel Petakan Pembangunan Menara BTS di Simpang Unit 9 dan Menara Pantau Jalur PALI

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Simpang Unit 9 dan Simpang Menara Pantau 33 sebagai titik prioritas pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) guna menghapus area tanpa sinyal (blankspot) di sepanjang jalan penghubung PALI–Musi Rawas.

    Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pemerataan infrastruktur digital agar pembangunan tidak terhambat oleh kendala birokrasi perizinan.

    Hal ini dilakukan guna merespons tingginya tuntutan masyarakat akan akses internet yang stabil di wilayah strategis.

    “Masyarakat menuntut pemerataan pembangunan jaringan internet. Sesuai arahan Gubernur, kami ingin pembangunan di Simpang Lima Pendopo PALI hingga Cecar ini segera terealisasi,” tegas Zulkarnain saat memimpin rapat pembahasan di Ruang Rapat Sumsel Command Center, Rabu (21/1/2026).

    Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti menjelaskan bahwa penetapan dua lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama pihak Telkomsel.

    Menurutnya, keberadaan menara BTS di lokasi tersebut sangat krusial untuk menjamin keamanan dan kelancaran komunikasi bagi pengendara.

    “Rencana pembangunan tower BTS di Simpang Unit 9 dan Simpang Menara Pantau 33 ini diharapkan selesai sebelum arus mudik lebaran untuk mendukung kenyamanan masyarakat saat berkendara,” ujar Rika.

    Meskipun titik lokasi telah dipetakan, tantangan muncul karena sebagian area berada dalam kawasan hutan lindung.

    Kondisi ini mengharuskan Pemprov Sumsel berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna mendapatkan izin penggunaan lahan agar pembangunan tower dan penarikan jaringan listrik dapat dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Langkah ini juga menjadi respons atas aspirasi Komisi I DPRD Sumsel terkait ketersediaan jaringan di Simpang 5 PALI.

    Sebagai langkah finalisasi, tim gabungan dijadwalkan kembali turun ke lokasi pada Jumat (23/1/2026) untuk mematangkan pemetaan infrastruktur sebelum pengerjaan fisik dimulai.

  • Kasus HIV/AIDS Masih Tinggi, Dinkes Sumsel Perluas Edukasi Seksual ke Pelajar

    Kasus HIV/AIDS Masih Tinggi, Dinkes Sumsel Perluas Edukasi Seksual ke Pelajar

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan meningkatkan program edukasi kesehatan reproduksi dan perilaku seksual aman di kalangan pelajar sekolah menengah atas sebagai upaya menekan penularan HIV/AIDS yang masih tergolong tinggi.

    Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 907 kasus baru HIV/AIDS di Sumatera Selatan. Sebagian besar kasus terjadi pada kelompok usia produktif dan dipicu oleh perilaku seksual berisiko.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa Ogatiyah mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi salah satu fokus utama karena kelompok usia muda dinilai rentan terhadap informasi yang keliru terkait kesehatan seksual.

    “Upaya sosialisasi mengenai bahaya seks bebas dan pentingnya perilaku seksual aman terus kami lakukan, termasuk dengan menyasar pelajar SMA,” kata Ira, Selasa (20/1/2026).

    Ia menyebutkan dari total kasus baru pada 2025, penularan melalui hubungan heteroseksual mendominasi dengan 533 kasus, disusul hubungan homoseksual sebanyak 344 kasus.

    Kondisi tersebut menunjukkan bahwa HIV/AIDS telah menyebar luas di masyarakat dan tidak terbatas pada kelompok tertentu.

    Menurut Ira, rendahnya pemahaman tentang seks aman serta masih kuatnya stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS menjadi kendala serius dalam upaya pencegahan.

    “Masih banyak masyarakat yang takut atau enggan melakukan tes karena stigma. Padahal, deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih lanjut,” ujarnya.

    Untuk mengatasi hal tersebut, Dinkes Sumsel memastikan layanan konseling, pemeriksaan, dan pengobatan HIV tersedia secara luas dan menjaga kerahasiaan pasien di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas.

    Selain itu, pihaknya juga menggandeng komunitas dalam memberikan pendampingan bagi ODHA.

    Meskipun jumlah kasus pada 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 992 kasus, Dinkes Sumsel menilai angka tersebut masih perlu mendapat perhatian serius karena jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang hanya mencatat 321 kasus.

    “Kolaborasi lintas sektor dan dukungan komunitas akan terus diperkuat agar angka penularan HIV/AIDS di Sumatera Selatan dapat ditekan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

  • HD Paparkan Proyek Strategis Tanjung Carat dalam Pertemuan Bersama DPD PDIP Sumsel

    HD Paparkan Proyek Strategis Tanjung Carat dalam Pertemuan Bersama DPD PDIP Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memaparkan urgensi pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai pusat logistik masa depan dalam pertemuan strategis bersama pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan guna menyelaraskan dukungan terhadap program pembangunan daerah.

    Deru menekankan jika proyek infrastruktur skala besar memerlukan dukungan politik yang solid agar dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

    “Proyek Pelabuhan Tanjung Carat ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, memperlancar arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Deru, Rabu (21/1/2026).

    Ia menjelaskan keberadaan partai politik di tengah pemerintahan memiliki peran yang sangat krusial dalam memberikan masukan dan pengawalan kebijakan. Ia menilai harmonisasi hubungan yang telah terjalin selama ini harus terus ditingkatkan.

    “PDIP Sumsel merupakan mitra strategis yang tidak terpisahkan dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Kerja sama strategis ini sangat diperlukan demi terwujudnya Sumsel yang maju dan sejahtera,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sumsel, Devi Suhartoni mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk terus berdialektika dalam memberikan solusi pembangunan yang berpihak pada rakyat. Ia berharap sinergi ini melahirkan kebijakan-kebijakan yang inovatif bagi kemajuan daerah.

    “Kami ingin berkontribusi dan berdialektika secara positif dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memajukan Sumatera Selatan. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Sumsel,” ungkap dia.

  • Target PAD Sumsel 2026 Naik Rp237 Miliar, Ini Sektor Penyumbang Terbesarnya

    Target PAD Sumsel 2026 Naik Rp237 Miliar, Ini Sektor Penyumbang Terbesarnya

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Target penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2026 naik sebesar Rp4,07 triliun, atau naik Rp237 miliar dibandingkan target tahun 2025. Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

    Target penerimaan pajak daerah 2026 tersebut tercatat sebesar Rp4.071.314.046.831, meningkat dari target 2025 yang berada di angka Rp3.833.367.486.607. Angka tersebut juga sejalan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel pada 2025.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan bahwa sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi salah satu sumber besar penerimaan pajak daerah. Pada 2026, PKB ditargetkan naik signifikan dari Rp771,44 miliar menjadi Rp875,04 miliar.

    Selain PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) juga diproyeksikan meningkat dengan target penerimaan mencapai Rp835.433.859.206 pada tahun 2026.

    “Sektor kendaraan bermotor masih menjadi kontributor utama pajak daerah, ditambah salah satu tulang punggung dalam penerimaan pajak yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi penyumbang terbesar dengan target mencapai Rp1,54 triliun,” ujar Rizwan, Selasa (20/1/2026).

    Tidak hanya sektor kendaraan, sejumlah jenis pajak lain juga mengalami peningkatan target. Di antaranya Pajak Alat Berat (PAB) yang ditetapkan sebesar Rp6,3 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp34,31 miliar, serta Pajak Rokok yang ditargetkan mencapai Rp744,77 miliar. Selain itu, penerimaan dari Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dipatok sebesar Rp29,27 miliar.

    Rizwan menyampaikan apresiasi Gubernur Sumsel Herman Deru kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak kendaraan bermotor selama 2025. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

    “Pajak yang dibayarkan masyarakat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas publik lainnya di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel,” jelasnya.

    Ia menegaskan, peningkatan target pajak daerah merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

    “Sejalan dengan instruksi Gubernur, kami berkomitmen meningkatkan kontribusi PAD. Apalagi tahun ini anggaran dari pemerintah pusat ke daerah mengalami pemotongan, sehingga daerah wajib mencari sumber pendapatan mandiri demi mewujudkan kemandirian fiskal,” tegas Rizwan.

    Adapun berdasarkan data terbaru per tanggal 20 Januari 2026, realisasi target PAD Sumatera Selatan dari tujuh sektor pajak tersebut telah menyentuh angka Rp200.231.661.066,58.

  • Pemprov Sumsel Targetkan Jadi Destinasi Wisata Kesehatan Unggulan pada 2026

    Pemprov Sumsel Targetkan Jadi Destinasi Wisata Kesehatan Unggulan pada 2026

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mulai membangun ekosistem wisata kesehatan terpadu yang menyinergikan rumah sakit rujukan, layanan kebugaran daerah, dan biro perjalanan guna memantapkan posisi Sumsel sebagai destinasi health tourism nasional.

    Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada kuatnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan fasilitas kesehatan, pelaku usaha pariwisata, hingga pelaku UMKM.

    “Semua fasilitas pelayanan kesehatan kita dorong untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk kebugaran, dan harus terintegrasi dengan sektor pariwisata,” ujar Edward Candra usai memimpin rapat koordinasi di Graha Bina Praja, Senin (19/1/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman mengatakan kesiapan sumber daya manusia medis yang memiliki keahlian spesialis dan fellowship menjadi modal utama dalam menjalankan program ini.

    “SDM kita sudah sangat siap, apalagi ke depan rumah sakit akan dinilai berdasarkan kompetensinya, sehingga fokus kita adalah meningkatkan standar pelayanan tersebut,” katanya.

    Pengembangan ekosistem ini dipastikan tidak hanya berpusat di Kota Palembang, melainkan merambah ke wilayah lain seperti Kota Pagar Alam yang akan difokuskan pada layanan kebugaran (wellness) berbasis alam.

    Ia menyebut para pelaku usaha perjalanan dan pemandu wisata akan diposisikan sebagai garda terdepan dalam memasarkan paket wisata medis komprehensif dengan sistem tarif yang transparan.

    Langkah strategis ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas sekaligus menikmati kekayaan wisata di Sumatera Selatan.

    “Pemandu wisata nantinya berperan penting mengarahkan wisatawan, mulai dari kebutuhan medis di rumah sakit hingga destinasi wisata melalui paket perjalanan,” pungkasnya.

  • PT Semen Baturaja Ajukan Relaksasi Angkutan Batubara, Pemprov Sumsel Belum Beri Keputusan

    PT Semen Baturaja Ajukan Relaksasi Angkutan Batubara, Pemprov Sumsel Belum Beri Keputusan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) secara resmi mengajukan permohonan dispensasi penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) guna menghindari risiko penghentian operasional akibat menipisnya stok bahan bakar.

    Permohonan ini diajukan sebagai solusi sementara selama masa transisi peralihan moda transportasi dari jalan raya ke jalur kereta api yang saat ini tengah dalam proses reaktivasi infrastruktur.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi menyampaikan jika perusahaan memerlukan waktu sekitar empat hingga enam bulan untuk merampungkan fasilitas penampungan dan jalur rel.

    “Mereka mengajukan kalau bisa mintanya di 6 bulan, karena itu jangka waktu paling panjang sampai Agustus, tapi hitungan kami sebenarnya 4 bulan bisa selesai,” ujar Apriyadi saat diwawancarai langsung usai rapat, Senin (19/1/2026).

    Meskipun usulan telah diterima, Pemerintah Provinsi menegaskan belum memberikan keputusan resmi karena harus mempertimbangkan konsistensi kebijakan larangan angkutan batubara di jalan umum.

    Ia menekankan jika kajian mendalam akan dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kenyamanan publik namun tidak melumpuhkan industri strategis.

    “Kita harus bahas dengan detail dan sangat hati-hati, jangan sampai masyarakat beranggapan Gubernur tidak konsisten, meskipun ada kepentingan industri yang besar di sini,” imbuhnya.

    Ia juga memastikan kriteria pemberian dispensasi akan diberlakukan secara ketat dan hanya diprioritaskan bagi sektor vital seperti produksi semen dan pembangkit listrik (PLTU).

    Pemberian izin sementara tersebut hanya akan dipertimbangkan jika perusahaan menunjukkan progres fisik yang nyata dalam pembangunan infrastruktur angkutan alternatif.

    “Pasti ada kriteria khusus dan sore ini saya akan melapor langsung kepada Gubernur terkait hasil pemeriksaan lapangan serta permohonan ini,” katanya.

    Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk, Suherman Yahya, mengakui jika saat ini operasional pabrik sangat bergantung pada sisa stok batubara yang tersedia di lokasi.

    Ia berharap pemerintah dapat memberikan jalan keluar terbaik agar proses operasional perusahaan tidak terganggu selama masa transisi menuju penggunaan kereta api.

    “Tentunya larangan ini akan mengganggu, kami akan berusaha semaksimal mungkin mengejar dan mendukung upaya dari Pemerintah Sumatera Selatan,” pungkasnya.

  • Gubernur Sumsel Lantik 154 Pejabat di Lingkungan Pemprov

    Gubernur Sumsel Lantik 154 Pejabat di Lingkungan Pemprov

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 154 pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel guna mempercepat target pembangunan daerah.

    Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Sumsel ini mencakup pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas.

    Momentum ini juga meresmikan sejumlah pejabat yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt) menjadi pejabat definitif.

    Beberapa nama yang mengisi posisi strategis di antaranya Dr. Darmayanti sebagai Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Maharesitama sebagai Kasat Pol PP, Dr. H. Rudi Irawan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Musni Wijaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel.

    Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa penempatan jabatan ini murni didasarkan pada rekam jejak dan penghargaan atas dedikasi aparatur sipil negara (ASN).

    Ia mengatakan dari seratusan pejabat yang dilantik, mayoritas dipilih bukan berdasarkan kedekatan personal, melainkan profesionalitas.

    “Sebelas bulan saya dilantik menjadi gubernur, saya adalah tipe yang sangat percaya kepada pejabat yang dikukuhkan. Tidak ada punishment. Semua yang dilantik hari ini adalah reward dan penghargaan,” ujar Deru, Kamis (15/1/2026).

    Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menghapus stigma dikotomi jabatan “basah” dan “kering”.

    Menurutnya, kesejahteraan pegawai melalui tambahan penghasilan kini sepenuhnya berbasis pada hasil kerja yang nyata.

    “Yang saya tuntut adalah produk. Setiap pejabat harus punya target. Target itu dilihat dari hasilnya, bukan prosesnya. Proses sudah ada pengawasan, yang saya nilai adalah output,” tegasnya di hadapan para pejabat baru.

    Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera melakukan akselerasi program kerja sesuai aturan dan disiplin yang berlaku.

    “Amanah ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi birokrasi Sumsel untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal serta mendukung visi pembangunan provinsi secara kolektif,” pungkasnya.

    Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik

    * Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Sumsel: Maharesitama, S.E., M.M.

    * Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel: Dr. H. Rudi Irawan, S.Sos., M.Si.

    * Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel: Musni Wijaya, S.Sos., M.Si.

    * Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel: Dr. H. M. Alfajri Zabidi, S.Pd., M.Pd.I., M.M.

    * Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumsel: Regina Ariyanti, S.T.

    * Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel: Drs. Arinarsa Jayasurya

    * Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel: Dr. Darmayanti, S.E., M.M.

    * Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumsel: Eka Martha Dinata, S.STP.

    Pejabat Administrator dan Pengawas Lainnya

    * Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel: Hadiyanto, S.E., M.Si.

    * Kepala Subbagian Keuangan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel: Aulia Agustina, S.Si., M.M.

  • 4.091 Guru dan Tendik Terima SK PPPK Paruh Waktu, Pemprov Sumsel Tekankan Integritas dan Kinerja

    4.091 Guru dan Tendik Terima SK PPPK Paruh Waktu, Pemprov Sumsel Tekankan Integritas dan Kinerja

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan arah kebijakan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan pada 2026 dengan menyerahkan 4.091 Surat Keputusan (SK) Gubernur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan SK ini menandai dimulainya pengabdian ribuan guru dan tenaga kependidikan dengan sistem kerja berbasis kontrak serta kinerja yang terukur.

    Penyerahan SK Gubernur, surat perintah penugasan, dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK paruh waktu dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Aula SMK Negeri 2 Palembang. Sementara gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan.

    Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan paruh waktu untuk menjalankan tugasnya dalam mendukung kelancaran serta keberlanjutan proses pendidikan di Sumatera Selatan sepanjang 2026. Kehadiran mereka dinilai strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan negeri, khususnya di tingkat sekolah menengah kejuruan dan sekolah dengan kebutuhan khusus tenaga pengajar.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari komitmen kerja yang harus dijalankan secara profesional.

    “Sebanyak 4.091 SK PPPK paruh waktu dibagikan dalam dua gelombang. Kami berharap seluruh penerima SK memiliki rasa tanggung jawab penuh dan mampu bekerja sesuai dengan perjanjian yang tercantum dalam SK,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai pengabdian setengah hati. Menurutnya, kualitas layanan pendidikan sangat bergantung pada integritas, disiplin, dan etos kerja para pendidik serta tenaga kependidikan, tanpa memandang status kepegawaian.

    “Kami berharap para guru dan staf memiliki integritas yang tinggi, mematuhi aturan, serta menjaga profesionalisme sebagai pendidik dan pelayan publik,” katanya.

    Mondyaboni menjelaskan, skema PPPK paruh waktu merupakan solusi kebijakan pemerintah daerah untuk menjawab keterbatasan formasi aparatur sipil negara, tanpa mengabaikan kebutuhan riil sekolah terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Melalui skema ini, pemerintah berupaya menjaga mutu pembelajaran sekaligus memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

    Sementara itu, sejumlah penerima SK menyambut kebijakan tersebut dengan rasa syukur dan optimisme. Bagi mereka, SK PPPK paruh waktu tidak hanya menjadi legalitas kerja, tetapi juga bentuk pengakuan atas kontribusi dan pengabdian di dunia pendidikan.

    Melalui penyerahan ribuan SK ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memastikan proses belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan.

  • India Perkuat Sinergi dengan Sumsel Lewat Kerja Sama Teknologi, Investasi, dan Beasiswa

    India Perkuat Sinergi dengan Sumsel Lewat Kerja Sama Teknologi, Investasi, dan Beasiswa

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah India dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyepakati penguatan kerja sama strategis yang mencakup tiga sektor utama yaitu mekanisasi pertanian, investasi komoditas, serta pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

    Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, menyatakan bahwa di sektor pertanian, pihaknya siap memasok teknologi traktor berbiaya rendah yang dirancang khusus untuk karakteristik lahan di Sumatera.

    “Traktor kami cukup murah dan sesuai dengan kondisi di sini, kami berencana mengimpor dalam bentuk komponen untuk dirakit langsung di Indonesia guna merangsang industri manufaktur lokal,” ujar Sandeep Chakravorty, Rabu (14/1/2026).

    Pada pilar kedua, India membidik perluasan investasi di sektor komoditas unggulan Sumsel seperti batu bara, minyak sawit (CPO), dan karet untuk memperkuat rantai pasok global.

    Sandeep menekankan bahwa ketertarikan investasi ini didasari oleh kedekatan historis yang sangat kuat antara India dan Bumi Sriwijaya yang telah terjalin selama berabad-abad.

    “Kami membahas potensi investasi di bidang batu bara, minyak sawit, hingga karet, kami ingin meningkatkan hubungan yang erat lagi karena secara sejarah kita berhubungan sejak zaman Kerajaan Sriwijaya,” jelasnya.

    Kerja sama ketiga difokuskan pada peningkatan kualitas SDM melalui penawaran program beasiswa pendidikan gratis bagi para pemuda serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel.

    Program pendidikan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga ahli lokal yang mampu mengoperasikan teknologi baru serta mempercepat transformasi ekonomi daerah.

    “Kami banyak berbicara tentang beasiswa gratis bagi pemuda-pemuda dan juga ASN di Sumatera Selatan,” tambah Sandeep.

    Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut baik tiga tawaran kerja sama tersebut sebagai langkah nyata untuk mendorong program hilirisasi industri di wilayahnya.

    Herman menegaskan bahwa keterlibatan ilmuwan India dan adopsi teknologi alat berat tersebut harus berujung pada peningkatan nilai tambah produk hasil bumi Sumsel.

    “Intinya kita ingin ke depan itu ada hilirisasi juga, bukan hanya ekspor barang mentah,” tegas Herman Deru di hadapan awak media.

    Pemerintah Provinsi berharap sinergi ini segera membuahkan langkah konkret, terutama dalam mendongkrak produktivitas sektor perkebunan dan pertanian rakyat.

    “Kita harapkan ke depan akan ada langkah yang lebih konkret dari kerja sama ini, terutama di bidang pertanian dan perkebunan kita,” pungkasnya.

  • Pastikan Keseriusan Proyek, Pemprov Sumsel Beri Kontraktor Jembatan Lalan Ultimatum 3 Hari

    Pastikan Keseriusan Proyek, Pemprov Sumsel Beri Kontraktor Jembatan Lalan Ultimatum 3 Hari

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan peringatan keras kepada kontraktor perbaikan Jembatan P6 Lalan dengan tenggat waktu tiga hari untuk membuktikan kemajuan signifikan di lapangan.

    Ultimatum ini dikeluarkan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat dan hasil observasi langsung yang menilai mobilisasi peralatan serta material pembangunan masih minim.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi menyampaikan penambahan jumlah pekerja dan alat berat kini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi pihak pengembang dalam waktu dekat.

    “Kami sudah melihat langsung kondisi jembatan, progres pekerjaan memang ada, tetapi belum maksimal karena teknis bangunan bawah sangat tergantung pada kondisi pasang surut air,” ujar Apriyadi saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).

    Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala dari sisi pembiayaan, mengingat dana senilai Rp35 miliar telah disiagakan di rekening Bank Sumsel Babel khusus untuk menuntaskan infrastruktur tersebut.

    Pemerintah optimistis jembatan yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Lalan tersebut dapat berfungsi normal kembali dalam jangka waktu tujuh bulan pengerjaan.

    “Uangnya sudah ada, pekerjaannya sudah mulai. Target kita InsyaAllah tujuh bulan pembangunan kembali Jembatan Lalan ini bisa tuntas,” tegasnya.

    Menanggapi keraguan warga, pihak kontraktor dilaporkan telah meminta waktu selama tiga hari untuk melakukan mobilisasi alat berat secara masif ke lokasi proyek.

    Nantinya, progres tersebut akan diverifikasi dalam pertemuan gabungan yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, asosiasi pengusaha, hingga tokoh masyarakat setempat.

    “Tiga hari ke depan akan diupdate hasilnya melalui pertemuan bersama. Kita tunggu hasilnya karena keseimbangan kebijakan dan aspirasi warga harus dijaga,” tambahnya.

    Hingga saat ini, progres pengerjaan rangka baja jembatan baru mencapai kisaran 30 persen, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan teknis bangunan bawah.

    Secara teknis, pemasangan rangka baja sepanjang 140 meter nantinya mewajibkan area tersebut steril dari aktivitas lain selama satu bulan demi menjamin standar keamanan konstruksi.

    Ia memastikan bahwa Pemprov Sumsel akan terus mengawal aspirasi warga agar proyek ini tidak kembali mengalami hambatan di tengah jalan.

    “Pemerintah ingin memastikan kepada masyarakat Lalan bahwa proyek ini benar-benar berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati,” pungkasnya.

  • Wamenkum RI sebut KUHP Nasional Dirancang Lebih Manusiawi

    Wamenkum RI sebut KUHP Nasional Dirancang Lebih Manusiawi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dirancang untuk mengubah paradigma hukum nasional menjadi lebih manusiawi.

    Penerapan aturan baru tersebut secara normatif diyakini mampu menjadi solusi efektif dalam menekan angka kepadatan berlebih (overcrowded) di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

    Edward menyampaikan jika KUHP baru kini lebih mengedepankan pemberdayaan masyarakat melalui sanksi alternatif seperti pidana kerja sosial maupun pidana pengawasan.

    “Intinya membuat hukum pidana lebih manusiawi lah. Jadi jangan sedikit-sedikit dipenjara,” ujar Edward saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Satpol PP Provinsi Sumatra Selatan, Selasa (13/1/2026).

    Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru menyambut baik sosialisasi tersebut dan menilai pemahaman aturan baru ini sangat krusial bagi para petugas penegak regulasi di daerah.

    Ia menyoroti adanya pergeseran signifikan dalam pola pemberian sanksi pada Peraturan Daerah (Perda), di mana hukuman fisik berupa kurungan kini mulai ditiadakan.

    “Banyak perubahan-perubahan signifikan, antara lain kalau terkait dengan Perda misalnya hukuman kurungan itu tidak ada lagi, harus diganti dengan perubahan denda,” imbuhnya.

    Ia berharap adanya penyegaran pengetahuan bagi aparat penegak hukum, khususnya personel Satpol PP sebagai garda terdepan dalam pengawalan Perda di lapangan.

    “Harapan saya, ada penyegaran pengetahuan bagi seluruh penegak hukum, khususnya Pol PP yang menjadi garda terdepan penegak Perda,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel, Maha Resi Tama menegaskan kesiapan institusinya untuk mengimplementasikan mekanisme penindakan sesuai KUHP baru.

    Ia menuturkan, fokus penindakan kini akan lebih menitikberatkan pada sanksi administratif berupa denda uang dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp10 juta.

    “Sebenarnya Perda-nya tidak ada yang berubah, yang berubah itu sanksinya, denda sama hukumannya. Kalau kemarin kan ada sanksi kurungan 6 bulan,” tutur Tama.

    Selain membahas kebijakan makro, ia juga memastikan bahwa kasus pelanggaran tempat hiburan yang tengah berjalan saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

    Pihaknya masih menunggu proses pemanggilan lebih lanjut dari Polda Sumsel untuk memberikan keterangan tambahan terkait perkara tersebut.

    “Laporan sudah kami sampaikan dan sepenuhnya kami serahkan tindak lanjutnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

  • Besok, Pemprov Sumsel Resmi Buka Kembali Alur Sungai Lalan untuk Angkutan Batu Bara

    Besok, Pemprov Sumsel Resmi Buka Kembali Alur Sungai Lalan untuk Angkutan Batu Bara

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan resmi membuka kembali alur Sungai Lalan bagi aktivitas pengangkutan batu bara mulai Selasa, 13 Januari 2026.

    Keputusan ini diambil setelah Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) memenuhi kewajiban penyetoran dana sebesar Rp35 miliar untuk perbaikan Jembatan P6 Lalan yang sebelumnya sempat terbengkalai.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi menyampaikan jika dana tersebut telah masuk ke rekening bank daerah sebagai jaminan kelanjutan proyek fisik.

    “Dana Rp35 miliar sudah masuk ke rekening Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Sekayu, sehingga tidak ada lagi alasan bagi Pemprov untuk menutup alur Sungai Lalan,” ujar Apriyadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).

    Apriyadi menjelaskan pihak kontraktor pelaksana telah memulai kembali pengerjaan fisik di lapangan sejak 2 Januari lalu dengan komitmen penyelesaian penuh.

    Untuk memastikan pengerjaan tidak terhenti kembali, perusahaan anggota AP6L bahkan siap memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi jika terjadi kekurangan dana di tengah jalan.

    Pemerintah Provinsi Sumsel juga menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut melalui mekanisme pencairan bertahap berdasarkan progres lapangan.

    “Setiap termin pembayaran harus sesuai progres pekerjaan di lapangan dan baru bisa dicairkan setelah mendapat validasi serta persetujuan dari Pemprov,” imbuhnya.

    Kebijakan pembukaan kembali jalur air ini telah dikoordinasikan oleh Gubernur Sumsel bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pemerintah kabupaten setempat.

    Meski alur telah dibuka hari ini, aktivitas pelayaran tongkang batu bara diperkirakan baru akan terlihat melintasi kawasan tersebut secara normal mulai Selasa besok.

    “Mulai hari ini alur Sungai Lalan dinyatakan dibuka dan kemungkinan mulai besok, 13 Januari, tongkang batu bara sudah bisa kembali melintas,” katanya.

    Pihak perusahaan kini diberikan tenggat waktu selama tujuh bulan ke depan untuk merampungkan seluruh perbaikan Jembatan P6 Lalan sesuai kesepakatan.

    Sebelumnya, Pemprov Sumsel sempat menghentikan operasional angkutan batu bara sejak 1 Januari 2026 karena keterlambatan pelunasan sisa kewajiban dana dari total kontrak Rp68 miliar.

    Selama masa penutupan tersebut, alur sungai hanya diperuntukkan bagi angkutan logistik esensial, hasil bumi warga, serta material untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Kami tidak ingin kecolongan, maka pengawasan ketat tetap dilakukan agar pembangunan jembatan ini tuntas sesuai waktu yang diberikan,” pungkasnya.

  • Produksi Padi Naik 23 Persen, Sumsel Tembus Tiga Besar Penghasil Beras Nasional

    Produksi Padi Naik 23 Persen, Sumsel Tembus Tiga Besar Penghasil Beras Nasional

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) resmi menduduki peringkat ketiga nasional sebagai daerah penghasil beras terbesar setelah berhasil memproduksi 3.598.736 ton padi sepanjang tahun 2025.

    Capaian tersebut menunjukkan lonjakan produksi sebesar 23,69 persen atau meningkat 689.325 ton dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2.909.412 ton.

    Peningkatan signifikan ini menempatkan Sumsel sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan produksi padi tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.

    “Ini kerja kolektif kita, Sumsel dalam mendukung program presiden dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, Jumat (9/1/2026).

    Deru mengapresiasi peran aktif para petani, buruh tani, serta pendampingan penyuluh yang secara konsisten memberikan bantuan bibit dan pupuk kepada para produsen pangan.

    Keberhasilan ini dinilai sebagai buah dari semangat para pekerja di garis depan yang didukung oleh sistem penyerapan hasil panen yang efektif.

    “Keberhasilan ini milik mereka yang berada di garis depan dalam produksi padi,” tuturnya.

    Secara spesifik, Kabupaten Banyuasin dan OKU Timur menjadi kontributor utama dengan produktivitas tinggi serta persentase kenaikan produksi yang konsisten.

    Pemerintah Provinsi Sumsel kini menargetkan posisi pertama nasional pada tahun 2026, melanjutkan tren positif yang telah dirintis sejak tahun 2018.

    “Tahun 2018 kita menjadi daerah ke-8 penghasil beras terbesar di Indonesia, saat COVID-19 lalu kita pacu hingga tembus lima besar dan sekarang tiga besar,” tuturnya.

    Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memacu kapasitas produksi demi mendukung ketersediaan pangan nasional dan mencapai target menjadi provinsi penghasil beras nomor satu di Indonesia.

    “Kita akan teruskan pencapaian ini dan terus mengejar untuk menjadi yang pertama,” ucap dia.

  • Pemprov Pertimbangkan Diskresi Angkutan Batu Bara Guna Cegah Berhentinya Operasional PLTU Sumsel 1

    Pemprov Pertimbangkan Diskresi Angkutan Batu Bara Guna Cegah Berhentinya Operasional PLTU Sumsel 1

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertimbangkan pemberian diskresi angkutan batu bara secara selektif kepada PT AOC guna mencegah berhentinya operasional PLTU Sumsel 1 yang saat ini hanya memiliki cadangan stok untuk satu minggu ke depan.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan opsi darurat karena pembangkit tersebut merupakan penopang utama kebutuhan listrik di wilayah OKU hingga Lampung.

    Saat ini, pasokan dari PT AOC terhenti total akibat kebijakan penutupan akses jalan umum bagi angkutan batu bara.

    “Jika PT ini tidak menyuplai, PLTU itu otomatis tidak operasional. Mereka hanya bisa bertahan satu minggu lagi, padahal kebutuhan pasokan per harinya mencapai hampir 5.000 ton,” ujar Apriyadi saat diwawancarai langsung usai memimpin rapat koordinasi di Palembang, Kamis (8/1/2026).

    Ia mengatakan PT AOC sebenarnya tengah membangun jalan khusus, namun progresnya baru mencapai 20 persen pada tahap pembebasan lahan.

    Sebagai syarat pemberian diskresi, pemerintah meminta perusahaan mempercepat target penyelesaian jalan dari satu tahun menjadi enam bulan.

    “Makanya mereka minta diskresi itu untuk bisa menyuplai batu bara lagi ke PLTU, tapi dengan catatan bahwa mereka membangun jalan. Kami minta kalau bisa enam bulan, jangan satu tahun karena itu kelamaan,” katanya.

    Meski demikian, pemberian izin khusus ini masih harus dilaporkan dan menunggu keputusan final dari Gubernur Sumatera Selatan.

    Jika disetujui, pemerintah akan memberlakukan pengawasan ketat untuk meminimalisir dampak penggunaan jalan umum oleh truk pengangkut.

    “Paling tidak nanti kita akan mengurangi volume kendaraan dan membatasi jam pengangkutan, tapi ini belum diputuskan. Masalah ini mau dilaporkan kepada Bapak Gubernur terlebih dahulu,” pungkasnya.

  • Sungai Muara Balak Meluap, Puluhan Rumah di OKU Timur Terendam Banjir

    Sungai Muara Balak Meluap, Puluhan Rumah di OKU Timur Terendam Banjir

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sejak Rabu malam mengakibatkan puluhan rumah di tujuh desa terendam banjir pada, Kamis (8/1/2026) pagi.

    Bencana ini melanda wilayah Kecamatan Belitang III, meliputi Desa Nusa Jaya, Nusa Tenggara, Karang Jadi, Nusa Bakti, Ringin Sari, Dadirejo, hingga Desa Sukanegara Nusa Maju.

    Kepala Seksi Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur, Budi menyampaikan bahwa banjir dipicu oleh curah hujan tinggi yang terjadi dalam durasi lama.

    “Banjir terjadi akibat hujan yang turun semalaman, dan hingga pagi ini hujan juga masih berlangsung di wilayah terdampak,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

    Selain faktor cuaca, banjir juga disebabkan oleh meluapnya aliran Sungai Muara Balak yang berada di Desa Nusa Jaya mulai pukul 03.30 WIB dini hari.

    Ketinggian air yang menggenangi permukiman warga dilaporkan bervariasi antara 60 sentimeter hingga mencapai 80 sentimeter.

    “Dari laporan awal, ketinggian air mencapai 60 cm hingga 80 cm, dan saat ini kami masih menunggu hasil pendataan resmi terkait jumlah rumah terdampak,” jelasnya.

    Kejadian yang berlangsung pada dini hari ini menyebabkan banyak warga tidak sempat menyelamatkan barang berharga karena sedang tertidur lelap.

    Beberapa kendaraan milik warga dan perabotan rumah tangga dilaporkan ikut terendam air yang masuk hingga ke dalam ruangan.

    Meski kondisi rumah terendam, sejumlah warga di lokasi terdampak dilaporkan masih memilih untuk bertahan di kediaman masing-masing.

    BPBD OKU Timur kini terus melakukan pemantauan ketat dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna menyiapkan langkah evakuasi jika debit air terus meningkat.

    “BPBD terus berkoordinasi dengan aparat desa untuk memantau kondisi serta menyiapkan langkah penanganan lanjutan,” pungkasnya.

  • Sumsel Targetkan Pengumpulan Zakat Baznas Naik 1.000 Persen

    Sumsel Targetkan Pengumpulan Zakat Baznas Naik 1.000 Persen

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menargetkan pengurus Baznas Sumsel periode 2025–2030 untuk meningkatkan penghimpunan zakat dari Rp5 miliar menjadi Rp50 miliar per tahun atau naik 1000 persen.

    Deru menyampaikan bahwa kenaikan target hingga 1.000 persen ini bertujuan untuk memacu semangat kerja pengurus dalam mengelola potensi zakat di wilayah tersebut.

    “Target ini naik 1000 persen, baru nanti akan dievaluasi dan dicari angka realistisnya, ini sebagai spirit dan penyemangat,” ujar Deru Rabu (7/1/2026).

    Ia juga menginstruksikan agar pengelola zakat bekerja dengan berani dan transparan layaknya pengumpul kewajiban untuk kepentingan umat.

    “Baznas ini seperti debt collector untuk akhirat, mengingatkan yang belum bayar zakat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Baznas Sumsel H. Darami menyatakan kesiapannya untuk mengejar target Rp50 miliar pada tahun depan meskipun saat ini perolehan masih di angka Rp5,8 miliar.

    Darami mengungkapkan mengenai besarnya tanggung jawab tersebut sebagai bentuk komitmen seriusnya dalam mengemban amanah baru.

    “Itu seribu persen, kalau tidak tercapai, mungkin kumis saya yang jadi taruhannya,” ungkapnya.

    Guna mencapai angka tersebut, Baznas Sumsel berencana memperkuat payung hukum melalui Peraturan Gubernur serta memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke sekolah-sekolah.

    Pihaknya menargetkan pembentukan ribuan UPZ baru, termasuk di SMA dan SMK milik provinsi, guna memaksimalkan potensi zakat dari berbagai sektor.

    “Selama ini baru sekitar 75 UPZ, ke depan kami akan memperjuangkan agar jumlahnya menjadi ribuan,” tambahnya.

    Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan untuk program beasiswa pendidikan, pemberdayaan UMKM, hingga bantuan permodalan bagi warga yang terjerat rentenir.

    Ia menuturkan jika pihaknya akan menjaga soliditas seluruh jajaran amil zakat agar harapan masyarakat dan pemerintah dapat terwujud dalam lima tahun ke depan.

    “Kami berkomitmen satu misi, naik tangga turun tangga bersama seluruh amil agar harapan masyarakat dan harapan Gubernur dapat kami laksanakan,” pungkasnya.

  • Perusahaan Pelanggar Aturan Jalan di Sumsel Terancam Sanksi Pencabutan IUP

    Perusahaan Pelanggar Aturan Jalan di Sumsel Terancam Sanksi Pencabutan IUP

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengancam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan dengan melintasi jalan umum secara ilegal.

    Langkah tegas ini diambil sebagai upaya perlindungan infrastruktur jalan agar tetap terpelihara dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas angkutan industri.

    Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan melakukan penutupan operasional sesuai dengan instruksi Gubernur jika ditemukan pelanggaran berat.

    “Kalau sudah begitu, kita ajukan pencabutan IUP-nya, penutupan sesuai dengan arahan Pak Gubernur kemarin,” tegas Arinarsa Rabu (7/1/2026).

    Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas angkutan tambang di jalan raya.

    Keterlibatan publik dinilai sangat efektif untuk memberikan sanksi sosial sekaligus mempersempit ruang gerak para pelanggar aturan.

    “Semua ikut mengawasi melalui media sosial, sanksi sosial pun diterapkan, kita harapkan masyarakat proaktif ikut mengawasi hal ini,” imbuhnya.

    Meskipun laporan resmi belum diterima secara birokrasi, Dishub mengakui sudah memantau banyak aduan masyarakat yang viral di internet.

    Ia menuturkan partisipasi warga sangat diperlukan mengingat jalan umum merupakan kepentingan vital bagi mobilitas masyarakat luas.

    Saat ini, pemerintah sedang menyusun skema evaluasi rutin untuk memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi jalur operasional yang telah ditentukan.

    “Kita mintalah partisipasi sama-sama kita awasi, supaya jalan ini kan kepentingan utama, tetap kondisinya terpelihara,” ucap dia.

  • Dinas Kesehatan Sumsel Minta Warga Waspadai Penularan ‘Super Flu’

    Dinas Kesehatan Sumsel Minta Warga Waspadai Penularan ‘Super Flu’

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada menyusul temuan lima kasus influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai ‘super flu’.

    Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Darsono menjelaskan bahwa varian ini memiliki gejala serupa influenza biasa namun merupakan varian baru yang perlu diantisipasi.

    Meskipun proses penyembuhannya tergolong cepat, pihak kesehatan mengingatkan agar masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk lebih berhati-hati.

    “Super flu ini seperti influenza biasa, hanya dia varian baru. Secara konsep penyembuhannya cepat, namun tetap harus diwaspadai bagi pemilik komorbid,” ujar Darsono, Rabu (7/1/2026).

    Hingga saat ini, Dinkes Sumsel belum menerima laporan tambahan mengenai kasus baru sejak temuan awal yang tercatat pada Oktober 2025 lalu.

    Ia menjelaskan berdasarkan teori, jika varian ini menular dengan masif seharusnya terdapat kenaikan kasus hingga 10 persen atau mencapai sedikitnya 15 kasus.

    Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan tidak ada laporan tambahan yang masuk ke dalam sistem pendataan kesehatan penyakit menular atau New All Record (NAR).

    “Kita belum mendapat informasi lebih lanjut dan kenyataannya tidak ada dalam pelaporan data kesehatan penyakit menular di NAR,” jelasnya.

    Ia menilai tingkat imunitas masyarakat pasca pandemi COVID-19 yang semakin membaik menjadi faktor penghambat penyebaran varian baru ini secara liar.

    Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta tetap menggunakan masker saat merasa kurang sehat.

    “Kita juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh, memperkuat daya tahan tubuh dengan pola makan sehat, tidur yang cukup, serta rutin berolahraga,” tuturnya.

    Dirinya juga menyarankan warga yang mengalami gejala sakit berat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat guna penanganan medis yang tepat.

    Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus dan menggencarkan edukasi pencegahan penyakit menular demi menjaga kesehatan warga.

    “Kalau ada gejala sakit berat, segera ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa,” pungkasnya.

  • Capai 102,46 Persen, Realisasi Pajak Daerah Sumsel 2025 Tembus Rp3,92 Triliun

    Capai 102,46 Persen, Realisasi Pajak Daerah Sumsel 2025 Tembus Rp3,92 Triliun

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan realisasi pajak daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.927.846.336.223.

    Angka tersebut mencapai 102,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3.833.367.486.607 per tanggal 31 Desember 2025.

    Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan menyampaikan bahwa melampauinya target total ini didorong oleh performa signifikan pada beberapa sektor pajak unggulan, terutama Pajak Air Permukaan dan PBB-KB.

    “Realisasi pajak daerah secara keseluruhan tahun ini sangat positif dengan capaian di atas 100 persen. Hal ini menunjukkan tren kesadaran wajib pajak yang terus meningkat serta optimalisasi potensi di berbagai sektor,” ujar Rizwan, Jum’at (2/1/2026).

    Berdasarkan data rincian, Pajak Air Permukaan (PAP) mencatatkan persentase tertinggi yakni 170,08 persen dengan realisasi Rp45,13 miliar dari target Rp26,54 miliar. Disusul oleh PBB-KB yang terealisasi 116,72 persen atau sebesar Rp1,71 triliun dari target Rp1,47 triliun.

    Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga berhasil melampaui target dengan raihan Rp778,88 miliar (100,97 persen).

    Namun, beberapa sektor tercatat belum memenuhi target 100 persen, di antaranya BBN-KB yang mencapai 84,14 persen, Pajak Rokok 94,82 persen, serta Pajak Alat Berat di angka 64,58 persen.

    “Meskipun secara total target kita terlampaui, ada beberapa poin seperti pajak alat berat dan opsen pajak MBLB yang masih di bawah target. Ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam kami untuk penguatan strategi pemungutan di tahun depan,” ungkapnya.

    Ia mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

    Capaian di atas 102 persen ini dipastikan akan dialokasikan untuk mendukung program-program pembangunan strategis di Sumsel.

    “Terima kasih kepada masyarakat sumsel yang telah membayar pajak daerah tahun 2025,” ucap dia.

    Target dan Realisasi Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025 Provinsi Sumsel per 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :

    • Pajak Kenderaan Bermotor :

    Target : Rp.771.441.317.846,-

    Realisasi : Rp.778.888.270.431,- (100,97%)

    • BBN-KB :

    Target : Rp.797.803.083.370,-

    Realisasi : Rp.671.258.239.000,- (84,14%)

    • PBB-KB :

    Target : Rp.1.473.535.793.624,-

    Realisasi : Rp.1.719.840.624.162,- (116,72%)

    • Pajak Air Permukaan :

    Target : Rp.26.540.973.333,-

    Realisasi : Rp.45.139.844.782,- (170,08%)

    • Pajak Rokok :

    Target : Rp.730.171.774.938,-

    Realisasi : Rp.692.337.957.922,- (94,82%)

    • Pajak Alat Berat :

    Target : Rp.6.000.000.000,-

    Realisasi : Rp.3.874.594.593,- (64,58%)

    • Opsen Pajak MBLB :

    Target : Rp.27.874.543.494,-

    Realisasi : Rp.16.506.805.333,- (59,22%)

    Total Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025 :

    Target : Rp.3.833.367.486.607,-

    Realisasi : Rp.3.927.846.336.223,- (102,46%).

  • Pemprov Sumsel Siap Tutup Alur Sungai Lalan untuk Tongkang Batu Bara Mulai 2026

    Pemprov Sumsel Siap Tutup Alur Sungai Lalan untuk Tongkang Batu Bara Mulai 2026

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menghentikan sementara aktivitas angkutan tongkang batu bara melalui alur Sungai Lalan, tepatnya di kawasan Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

    Penutupan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, jika kesepakatan pembiayaan perbaikan jembatan tidak terpenuhi.

    Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan kebijakan penutupan alur sungai tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L), Forkopimda Provinsi Sumsel, dan Forkopimda Musi Banyuasin.

    “Sesuai kesepakatan, apabila sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB dana tidak terkumpul sesuai kebutuhan atau pekerjaan tidak berjalan, maka alur Sungai Lalan disepakati untuk dihentikan sementara dari aktivitas pelayaran,” ujar Herman Deru, Selasa (30/12/2025).

    Ia menegaskan keputusan tersebut bukan kebijakan sepihak dari pemerintah daerah, melainkan hasil mufakat seluruh pihak terkait.

    “Ini bukan perintah gubernur, bukan perintah bupati. Ini kesepakatan bersama yang sudah disetujui semua pihak,” tegasnya.

    Ia menyebut kesepakatan tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti kejaksaan, kepolisian, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

    Dalam hal ini, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pihak asosiasi untuk memenuhi kewajiban pendanaan.

    Ia menambahkan, apabila dana pembangunan telah terkumpul sesuai kebutuhan, maka proses perbaikan Jembatan P6 Lalan yang rusak akibat ditabrak tongkang pada Agustus 2024 lalu akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

    “Kabarnya mereka akan menyelesaikan kewajiban itu. Kita tunggu sampai batas waktu. Kalau dananya terkumpul, tentu tidak akan kita tutup karena berarti komitmen mereka dipenuhi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Asisten I Setda Sumsel Apriyadi mengungkapkan hingga saat ini dana yang berhasil dihimpun untuk pembangunan jembatan tersebut baru mencapai Rp 13,4 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp 35 miliar.

    “Per hari ini laporan yang masuk, dana yang terkumpul sekitar Rp 13,4 miliar. Kita tetap menunggu sampai 31 Desember 2025 sesuai arahan Gubernur,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan apabila dana belum terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka alur Sungai Lalan akan dihentikan sementara untuk aktivitas tongkang batu bara.

    “Kalau dana tidak terkumpul, maka jalur itu akan diistirahatkan dulu sampai kewajiban pembiayaan dipenuhi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, kata dia, saat ini belum ada dispensasi terkait jumlah minimal dana yang harus terkumpul untuk membuka kembali jalur tersebut.

    “Sesuai arahan Pak Gubernur, idealnya dana harus terkumpul 100 persen. Namun, nanti bisa saja ada opsi lain, misalnya ada jaminan dari perbankan. Tapi itu akan kita evaluasi lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Gubernur Sumsel Minta Batu Bara Disimpan di Stockpile hingga Pembangunan Jalan Khusus Rampung

    Gubernur Sumsel Minta Batu Bara Disimpan di Stockpile hingga Pembangunan Jalan Khusus Rampung

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mewajibkan perusahaan tambang batu bara yang belum memiliki jalan khusus untuk menahan hasil produksinya di stockpile.

    Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah transisi sembari menunggu penyelesaian pembangunan jalan khusus dan pengetatan larangan angkutan batu bara di jalan umum.

    Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, dari total 60 IUP dan PKP2B yang beroperasi, masih terdapat 22 perusahaan yang sebelumnya memanfaatkan jalan umum untuk angkutan batu bara.

    Mayoritas di antaranya berada di ruas Lahat–Tanjung Jambu yang kerap menimbulkan kemacetan dan gangguan lingkungan.

    “Sambil menunggu jalan khusus selesai mereka tetap boleh menambang, tetapi batu baranya wajib ditahan di stockpile. Tidak boleh diangkut keluar,” ujar Deru usai rapat Koordinasi Kesiapan Pemberlakuan Angkutan Bata Baru di Griya Agung, Selasa (30/12/2025).

    Deru menyampaikan kewajiban stockpile ini bersifat sementara hingga pembangunan jalan hauling rampung.

    Untuk ruas Lahat–Tanjung Jambu, investor jalan ditargetkan menyelesaikan pembangunan pada 20 Januari dan akan terhubung dengan jalan hauling milik PT SLR.

    “Kalau sebelum Februari jalannya sudah selesai, maka distribusi bisa dialihkan ke jalan khusus. Tapi selama belum selesai, angkutan di jalan umum harus berhenti,” tegasnya.

    Ia menjelaskan kebijakan penahanan batu bara di stockpile juga diterapkan pada sejumlah wilayah lain seperti Muara Enim, PALI, Musi Banyuasin, dan Banyuasin, dengan ketentuan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing perusahaan, baik yang hanya melintas maupun menggunakan ruas jalan beberapa kilometer.

    Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Pemprov Sumsel membentuk tim verifikasi terpadu yang mulai bekerja sejak hari ini hingga 1 Februari.

    “Tim ini melibatkan unsur TNI, Polri, perangkat daerah, serta pemerintah kabupaten/kota. Mereka akan memeriksa, apakah benar perusahaan membangun jalan khusus, apa kendalanya, dan sejauh mana progresnya. Dari situ akan ditentukan apakah mereka ditolerir sementara atau dihentikan sama sekali,” jelasnya.

    Ia mengatakan jika toleransi tidak bersifat permanen. Perusahaan yang tidak menunjukkan itikad membangun jalan hauling, tidak bekerja sama dengan kereta api, atau pemilik jalan khusus, berpotensi dikenakan penutupan operasional.

    “Kalau tidak membangun dan tidak patuh, itu bisa ditutup permanen,” katanya.

    Ia menyebut saat ini sebanyak 32 perusahaan tambang di Sumsel sudah dinyatakan clear and clean karena tidak menggunakan jalan umum dan mengangkut batu bara melalui jalur kereta api, sementara 22 perusahaan lainnya masih dalam masa penyesuaian kebijakan.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kewajiban stockpile dan larangan angkutan batu bara di jalan umum.

    “Pengawasnya bukan hanya aparat, tapi juga masyarakat, wartawan, dan LSM. Ini demi kepentingan bersama,” ucap dia.

  • Realisasi Pupuk Subsidi di Sumsel Capai 82 Persen, Serapan Terus Dioptimalkan Jelang Akhir Tahun

    Realisasi Pupuk Subsidi di Sumsel Capai 82 Persen, Serapan Terus Dioptimalkan Jelang Akhir Tahun

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG– Realisasi penyaluran pupuk subsidi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara global telah mencapai angka 82 persen atau sebanyak 304.365 dari total alokasi 370.965 ton per tanggal 14 Desember 2025.

    Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pramono menyebut angka tersebut dipengaruhi adanya tambahan alokasi Urea sebesar 21 persen dan NPK sebanyak 30 persen.

    “Sebenarnya jika tidak ada tambahan alokasi atau re-alokasi tersebut, kita sudah bisa menyerap hingga 100 persen,” ujar Bambang saat diwawancarai langsung, Senin (29/12/2025).

    Ia merincikan bahwa Kota Prabumulih telah mencapai serapan maksimal 100 persen, sementara Kota Palembang masih tercatat sebagai yang terkecil dengan 36 persen.

    Sementara itu, rendahnya serapan di beberapa wilayah seperti Ogan Ilir yang baru mencapai 59,53 persen disebabkan oleh kendala genangan air yang masih cukup tinggi.

    Tahun 2026 pihaknya mengusulkan kenaikan alokasi pupuk NPK menjadi 274.000 ton dari alokasi sebelumnya sebesar 203.000 ton.

    “Semoga usulan kenaikan sekitar 71.000 hingga 76.000 ton ini bisa diakomodir oleh Menteri demi mendukung target produksi nasional,” jelasnya.

    Terkait strategi distribusi, pihaknya terus memperketat verifikasi dokumen melalui Simluhtan guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada petani yang memiliki KTP dan lahan.

    Ia menegaskan bahwa stok pupuk di distributor dan penyalur sepanjang tahun 2025 dalam kondisi berlimpah, sehingga tidak terjadi kelangkaan di lapangan.

    Optimalisasi pupuk subsidi ini diharapkan mampu mendongkrak produksi gabah Sumsel yang tahun ini telah menyumbang 1,2 juta ton beras untuk surplus nasional.

    “Kami mengimbau petani untuk segera melakukan penebusan dan memanfaatkan sisa waktu dua minggu ini sebelum masa pemutihan atau periode penyaluran berakhir,” pungkasnya.

  • 8 Daerah di Sumsel Resmi Tetapkan UMK 2026, Palembang Tertinggi Rp4,19 Juta

    8 Daerah di Sumsel Resmi Tetapkan UMK 2026, Palembang Tertinggi Rp4,19 Juta

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.

    Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

    Anggota Dewan Pengupahan Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, menjelaskan bahwa penetapan upah mencakup delapan daerah, yakni Kabupaten Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, Kota Palembang, dan Kabupaten Muratara.

    Menurut Cecep, besaran UMK dan UMSK yang ditetapkan merupakan hasil kesepakatan dewan pengupahan di masing-masing kabupaten/kota, kemudian dibahas dan dievaluasi di tingkat provinsi sebelum disahkan.

    “Seluruh UMK dan UMSK yang telah ditandatangani Gubernur merupakan hasil kesepakatan dewan pengupahan daerah masing-masing,” ujar Cecep Jum’at (26/12/2025).

    Namun demikian, dari delapan daerah tersebut, terdapat dua kabupaten yang tidak menetapkan UMSK, yakni OKU Timur dan Banyuasin. Hal ini disebabkan nilai UMSK yang diajukan berada di bawah Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel tahun 2026.

    “Karena nilainya lebih rendah dari UMSP provinsi, maka UMSK di dua daerah tersebut tidak ditetapkan dan otomatis mengikuti standar sektoral provinsi. Hal yang sama juga berlaku bagi daerah yang belum memiliki dewan pengupahan,” jelasnya.

    Berikut rincian UMK/UMSK di 8 kabupaten/kota di Sumsel:

    1. Banyuasin

    UMK: Rp 3.976.492

    UMSK: Mengikuti UMSP

    2. Muba

    UMK: Rp 4.039.054

    UMSK:

    a. Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan sebesar Rp 4.164.895.

    b. Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 4.179.294.

    c. Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp 4.164.895.

    d. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp 4.164.895

    e. Sektor Konstruksi sebesar Rp 4.164.895.

    3. Lahat

    UMK: Rp 4.041.420

    UMSK:

    a. Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp 4.146.123.

    b. Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 4.197.115.

    c. Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp 4.144.298.

    d. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp 4.173.870.

    e. Sektor Konstruksi sebesar Rp 4.160.071.

    f. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran: Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp 4.140.356.

    g. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan sebesar Rp 4.177.400.

    h. Sektor Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 4.134.440.

    i. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha, Ketenagakerjaan dan Agen Perjalanan sebesar Rp 4.104.869.

    4. Muara Enim

    UMK: Rp 4.178.363

    UMSK:

    a. Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp 4.240.899.

    b. Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 4.240.899.

    c. Sektor Pengelolaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp 4.240.899

    d. Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp 4.240.899.

    5. Mura

    UMK: Rp 4.058.812

    UMSK:

    a. Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp 4.146.677

    b. Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 4.198.048.

    c. Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp 4.144.839.

    d. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp 4.174.631.

    e. Sektor Konstruksi sebesar Rp 4.160.728.

    f. Sektor Pengangkutan dan Perdagangan sebesar Rp 4.178.187.

    6. OKU Timur

    UMK: Rp 3.993.876

    UMSK: Mengikuti UMSP Sumsel

    7. Palembang

    UMK: Rp 4.192.837

    UMSK:

    a. Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp 4.318.622

    b. Sektor Listrik, Gas dan Air sebesar Rp 4.276.694.

    c. Sektor Angkutan/Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp 4.318.622.

    d. Sektor Perdagangan Besar, Eceran, Rumah Makan dan Hotel sebesar Rp 4.276.694.

    e. Sektor Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan, Bangunan Tanah dan Jasa Perusahaan sebesar Rp 4.276.694.

    8. Muratara

    UMK: Rp 4.047.385

    UMSK:

    a. Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar

    Rp 4.189.637.

    b. Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp4.241.807.

    c. Sektor Industri Pengolahan sebesar Rp 4.185.624.

    d. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp 4.217.728.

    e. Sektor Konstruksi sebesar Rp 4.201.676.

    f. Sektor Pedagang Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp 4.181.610.

    g. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan sebesar Rp 4.221.742.

    h. Sektor Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 4.177.598.

    i. Sektor Aktifitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang lainnya sebesar Rp 4.145.494.

  • Gubernur Sumsel: Perusahaan Wajib Patuh pada Aturan Upah, Jika Tidak Akan Dikenakan Sanksi

    Gubernur Sumsel: Perusahaan Wajib Patuh pada Aturan Upah, Jika Tidak Akan Dikenakan Sanksi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengingatkan seluruh perusahaan di daerahnya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait upah minimum.

    Deru menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti tidak membayar upah sesuai dengan ketetapan yang berlaku akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

    “Sudah ada aturan yang jelas, dan setiap pelanggaran akan diberikan punishment sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Deru, Jum’at (26/12/2025).

    Ia mengatakan bahwa penetapan upah minimum tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.

    “Upah minimum ini sudah disepakati bersama oleh semua pihak, mari kita patuhi keputusan ini demi kesejahteraan bersama,” katanya.

    Ia juga memastikan bahwa nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang telah ditetapkan.

    “UMK dan UMSK bisa sama dengan UMP dan UMSP, tetapi tidak boleh lebih rendah dari nilai tersebut,” imbuhnya.

    Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin mengimbau agar pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan yang berlaku segera melapor.

    Ia menuturkan bahwa pekerja dapat mengadukan pelanggaran ini ke serikat buruh atau langsung ke Dinas Tenaga Kerja untuk diproses lebih lanjut.

    “Pelanggaran pembayaran upah yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa dikenakan sanksi pidana, jadi kami berharap semua perusahaan mengikuti regulasi yang ada,” ucap dia.