4.091 Guru dan Tendik Terima SK PPPK Paruh Waktu, Pemprov Sumsel Tekankan Integritas dan Kinerja

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK Gubernur, surat perintah penugasan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK paruh waktu

Penyerahan SK Gubernur, surat perintah penugasan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK paruh waktu

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan arah kebijakan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan pada 2026 dengan menyerahkan 4.091 Surat Keputusan (SK) Gubernur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan SK ini menandai dimulainya pengabdian ribuan guru dan tenaga kependidikan dengan sistem kerja berbasis kontrak serta kinerja yang terukur.

Penyerahan SK Gubernur, surat perintah penugasan, dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK paruh waktu dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Aula SMK Negeri 2 Palembang. Sementara gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan paruh waktu untuk menjalankan tugasnya dalam mendukung kelancaran serta keberlanjutan proses pendidikan di Sumatera Selatan sepanjang 2026. Kehadiran mereka dinilai strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan negeri, khususnya di tingkat sekolah menengah kejuruan dan sekolah dengan kebutuhan khusus tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari komitmen kerja yang harus dijalankan secara profesional.

“Sebanyak 4.091 SK PPPK paruh waktu dibagikan dalam dua gelombang. Kami berharap seluruh penerima SK memiliki rasa tanggung jawab penuh dan mampu bekerja sesuai dengan perjanjian yang tercantum dalam SK,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai pengabdian setengah hati. Menurutnya, kualitas layanan pendidikan sangat bergantung pada integritas, disiplin, dan etos kerja para pendidik serta tenaga kependidikan, tanpa memandang status kepegawaian.

“Kami berharap para guru dan staf memiliki integritas yang tinggi, mematuhi aturan, serta menjaga profesionalisme sebagai pendidik dan pelayan publik,” katanya.

Mondyaboni menjelaskan, skema PPPK paruh waktu merupakan solusi kebijakan pemerintah daerah untuk menjawab keterbatasan formasi aparatur sipil negara, tanpa mengabaikan kebutuhan riil sekolah terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Melalui skema ini, pemerintah berupaya menjaga mutu pembelajaran sekaligus memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Sementara itu, sejumlah penerima SK menyambut kebijakan tersebut dengan rasa syukur dan optimisme. Bagi mereka, SK PPPK paruh waktu tidak hanya menjadi legalitas kerja, tetapi juga bentuk pengakuan atas kontribusi dan pengabdian di dunia pendidikan.

Melalui penyerahan ribuan SK ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memastikan proses belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa
Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel
PST dan SIRA Gelar Nazar Potong Sapi, Apresiasi KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Muara Enim
1.254 Personel Gabungan dan Unit K9 Diterjunkan, Polda Sumsel Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang-Lubuklinggau
Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:34 WIB

Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel

Berita Terbaru

Foto : korban d Rumah sakit RSMP

Kota Palembang

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Jun 2026 - 20:42 WIB