Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : korban membuat laporan polisi

Foto : korban membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri bernama Ika (18) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang diduga dipicu rasa iri terkait pekerjaan. Korban mengaku diserang oleh tiga perempuan setelah dirinya diterima bekerja di Warung Container Mama Decko, sementara para terlapor tidak diterima bekerja di tempat yang sama.

 

Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, warga Lorong Jaya Laksana, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang itu didampingi sang ibu melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

 

Kepada petugas, Ika menuturkan insiden itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Warung Container Mama Decko, Jalan KH Moh Asyik, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

 

Saat kejadian, korban sedang bekerja seperti biasa di lokasi. Tak lama kemudian, salah satu terlapor berinisial AN bersama dua rekannya datang menemui korban.

 

“Saat itu saya sedang bekerja. Kemudian mereka datang bertiga menemui saya,” ujar Ika saat membuat laporan.

 

Menurut korban, para terlapor diduga merasa iri karena dirinya diterima bekerja di warung tersebut, sedangkan mereka tidak.

 

“Mereka iri karena saya diterima bekerja, sementara mereka tidak. Setelah itu mereka langsung menyerang saya,” katanya.

 

Korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa cekikan, tamparan, dan jambakan rambut yang dilakukan secara bersama-sama oleh para terlapor.

 

“Karena itu saya melapor ke polisi agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

 

Akibat kejadian tersebut, Ika mengalami sejumlah luka lebam di bagian leher, kepala, dan wajah.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat
Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB