Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : korban membuat laporan polisi

Foto : korban membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri bernama Ika (18) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang diduga dipicu rasa iri terkait pekerjaan. Korban mengaku diserang oleh tiga perempuan setelah dirinya diterima bekerja di Warung Container Mama Decko, sementara para terlapor tidak diterima bekerja di tempat yang sama.

 

Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, warga Lorong Jaya Laksana, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang itu didampingi sang ibu melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

 

Kepada petugas, Ika menuturkan insiden itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Warung Container Mama Decko, Jalan KH Moh Asyik, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

 

Saat kejadian, korban sedang bekerja seperti biasa di lokasi. Tak lama kemudian, salah satu terlapor berinisial AN bersama dua rekannya datang menemui korban.

 

“Saat itu saya sedang bekerja. Kemudian mereka datang bertiga menemui saya,” ujar Ika saat membuat laporan.

 

Menurut korban, para terlapor diduga merasa iri karena dirinya diterima bekerja di warung tersebut, sedangkan mereka tidak.

 

“Mereka iri karena saya diterima bekerja, sementara mereka tidak. Setelah itu mereka langsung menyerang saya,” katanya.

 

Korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa cekikan, tamparan, dan jambakan rambut yang dilakukan secara bersama-sama oleh para terlapor.

 

“Karena itu saya melapor ke polisi agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

 

Akibat kejadian tersebut, Ika mengalami sejumlah luka lebam di bagian leher, kepala, dan wajah.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru