Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

SUARAPUBLIK. ID, OGAN ILIR – Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan tergantung di pohon karet di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya terungkap.

 

Polisi memastikan korban bukan mengakhiri hidupnya sendiri, melainkan diduga menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh kekasihnya.

 

Korban, Yusnaini (29), ditemukan tewas pada Kamis (11/6/2026) pagi. Awalnya, peristiwa tersebut diduga sebagai kasus bunuh diri.

 

Namun, serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Muara Kuang menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, petugas menemukan fakta bahwa sepeda motor dan telepon genggam korban tidak berada di lokasi penemuan jasad. Dari hasil pendalaman, polisi kemudian mengidentifikasi seorang tersangka berinisial Sandino alias Dino (18), yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban.

 

“Tersangka berhasil diamankan di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban sedang mengandung dan meminta agar hubungan mereka segera diresmikan melalui pernikahan,” ujar Bagus, Minggu (14/6/2026).

 

Permintaan tersebut diduga membuat tersangka panik. Karena tidak siap bertanggung jawab dan khawatir hubungan mereka diketahui keluarga maupun masyarakat, tersangka disebut merencanakan pembunuhan terhadap korban.

 

Menurut penyidik, tersangka mencampurkan racun rumput ke dalam air mineral yang kemudian diminum korban. Setelah korban meninggal, jasadnya dibawa ke kebun karet dan digantung di pohon untuk menciptakan kesan seolah-olah korban bunuh diri.

 

Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor serta telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri dari wilayah Ogan Ilir.

 

“Kurang dari 1×24 jam setelah identitas pelaku terungkap, tersangka berhasil diamankan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dua telepon genggam, tas dan pakaian milik korban, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru