PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Tak terima sepeda motornya digelapkan temannya sendiri. Membuat Arief Rachman Hakim (36) melaporkan peristiwa yang dialami ke Polrestabes Palembang, Senin (21/9/2026), siang.
Saat melapor kepada petugas warga jalan Perum Bukit Hijau Kecamatan Rambutan, Banyuasin ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026), sekitar pukul 12.30 di Jalan Jendral A Yani tepatnya di RKU Komputer Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Berawal, saat Terlapor yakni DP datang ketempat kerja korban di TKP (tempat kejadian perkara), dan hendak meminjam motor korban dengan alasan ada pekerjaan diluar, “Terlapor ini teman saya pak. Awalnya dia mendatangi tempat kerja saya. Lalu meminjam motor dengan ada nya ada pekerjaan diluar ,”‘ungkapnya.
Merasa korban terlapor adalah temannya, lalu kunci kontak diberikan dan setelah itu terlapor membawa pergi motor korban. Dan ketika di sore harinya terlapor kembali lagi menjemput korban ditempat kerjanya akan tetapi membawa motor milik orang lain.
“Nah sore dia ini sempat jemput saya lain pak. Tetapi dia bukan pakai motor saya melainkan pakai motor orang lain,” katanya.
Lalu, korban bertanya dimana motornya, kemudian terlapor menjelaskan bahwa motor korban disita oleh keluarganya dikarenakan terlapor ada hutang dengan keluarganya. Ketika itu korban percaya saja lalu akhirnya korban mempertanyakan kembali motornya.
” Saya tanya pak motor saya kemana, dia bilang disita keluarga, karena dia punya hutang. Saya percaya saja, ” katanya.
Berselang waktu karena takut motornya hilang. Korban kembali menanyakan motornya, kemudian terlapor memberikan alasan yang lain lagi bahwa motor sebenarnya terlapor digadaikan ke orang lain tanpa seijin korban.
” Oleh itulah pak saya melapor kesini karena saya sudah menjadi korban penggelapan motor, ” katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit Motor Merk Honda Supra 125 bernopol BG-6310-JAO, Tahun Pembuatan 2017. Warna Merah Hitam dengan total kerugian Rp 12,5 juta.
Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi membenarkan adanya laporan korban terkait LP penggelapan motor, ” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















