Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban membuat laporan polisi

Foto korban membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Tak terima sepeda motornya digelapkan temannya sendiri. Membuat Arief Rachman Hakim (36) melaporkan peristiwa yang dialami ke Polrestabes Palembang, Senin (21/9/2026), siang.

 

Saat melapor kepada petugas warga jalan Perum Bukit Hijau Kecamatan Rambutan, Banyuasin ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026), sekitar pukul 12.30 di Jalan Jendral A Yani tepatnya di RKU Komputer Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

 

Berawal, saat Terlapor yakni DP datang ketempat kerja korban di TKP (tempat kejadian perkara), dan hendak meminjam motor korban dengan alasan ada pekerjaan diluar, “Terlapor ini teman saya pak. Awalnya dia mendatangi tempat kerja saya. Lalu meminjam motor dengan ada nya ada pekerjaan diluar ,”‘ungkapnya.

 

Merasa korban terlapor adalah temannya, lalu kunci kontak diberikan dan setelah itu terlapor membawa pergi motor korban. Dan ketika di sore harinya terlapor kembali lagi menjemput korban ditempat kerjanya akan tetapi membawa motor milik orang lain.

 

“Nah sore dia ini sempat jemput saya lain pak. Tetapi dia bukan pakai motor saya melainkan pakai motor orang lain,” katanya.

 

Lalu, korban bertanya dimana motornya, kemudian terlapor menjelaskan bahwa motor korban disita oleh keluarganya dikarenakan terlapor ada hutang dengan keluarganya. Ketika itu korban percaya saja lalu akhirnya korban mempertanyakan kembali motornya.

 

” Saya tanya pak motor saya kemana, dia bilang disita keluarga, karena dia punya hutang. Saya percaya saja, ” katanya.

 

Berselang waktu karena takut motornya hilang. Korban kembali menanyakan motornya, kemudian terlapor memberikan alasan yang lain lagi bahwa motor sebenarnya terlapor digadaikan ke orang lain tanpa seijin korban.

 

” Oleh itulah pak saya melapor kesini karena saya sudah menjadi korban penggelapan motor, ” katanya.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit Motor Merk Honda Supra 125 bernopol BG-6310-JAO, Tahun Pembuatan 2017. Warna Merah Hitam dengan total kerugian Rp 12,5 juta.

 

Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi membenarkan adanya laporan korban terkait LP penggelapan motor, ” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya
Dua Pelajar Naik Motor Tanpa Helm Berhenti di Zebra Cross Petugas Satlantas Palembang Beri Hukuman Hormat Bentuk Pembinaan 
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Minggu, 20 September 2026 - 21:00 WIB

Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terbaru

Foto korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 Sep 2026 - 12:06 WIB