Perusahaan Pelanggar Aturan Jalan di Sumsel Terancam Sanksi Pencabutan IUP

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa. Foto: Tia

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengancam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan dengan melintasi jalan umum secara ilegal.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya perlindungan infrastruktur jalan agar tetap terpelihara dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas angkutan industri.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan melakukan penutupan operasional sesuai dengan instruksi Gubernur jika ditemukan pelanggaran berat.

“Kalau sudah begitu, kita ajukan pencabutan IUP-nya, penutupan sesuai dengan arahan Pak Gubernur kemarin,” tegas Arinarsa Rabu (7/1/2026).

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas angkutan tambang di jalan raya.

Keterlibatan publik dinilai sangat efektif untuk memberikan sanksi sosial sekaligus mempersempit ruang gerak para pelanggar aturan.

“Semua ikut mengawasi melalui media sosial, sanksi sosial pun diterapkan, kita harapkan masyarakat proaktif ikut mengawasi hal ini,” imbuhnya.

Meskipun laporan resmi belum diterima secara birokrasi, Dishub mengakui sudah memantau banyak aduan masyarakat yang viral di internet.

Ia menuturkan partisipasi warga sangat diperlukan mengingat jalan umum merupakan kepentingan vital bagi mobilitas masyarakat luas.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun skema evaluasi rutin untuk memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi jalur operasional yang telah ditentukan.

“Kita mintalah partisipasi sama-sama kita awasi, supaya jalan ini kan kepentingan utama, tetap kondisinya terpelihara,” ucap dia.

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Dalam Kehidupanku Pancasila sebagai Mahasiswa

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:13 WIB

Sumsel

Menghidupkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:02 WIB