Perusahaan Pelanggar Aturan Jalan di Sumsel Terancam Sanksi Pencabutan IUP

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa. Foto: Tia

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengancam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan dengan melintasi jalan umum secara ilegal.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya perlindungan infrastruktur jalan agar tetap terpelihara dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas angkutan industri.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan melakukan penutupan operasional sesuai dengan instruksi Gubernur jika ditemukan pelanggaran berat.

“Kalau sudah begitu, kita ajukan pencabutan IUP-nya, penutupan sesuai dengan arahan Pak Gubernur kemarin,” tegas Arinarsa Rabu (7/1/2026).

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas angkutan tambang di jalan raya.

Keterlibatan publik dinilai sangat efektif untuk memberikan sanksi sosial sekaligus mempersempit ruang gerak para pelanggar aturan.

“Semua ikut mengawasi melalui media sosial, sanksi sosial pun diterapkan, kita harapkan masyarakat proaktif ikut mengawasi hal ini,” imbuhnya.

Meskipun laporan resmi belum diterima secara birokrasi, Dishub mengakui sudah memantau banyak aduan masyarakat yang viral di internet.

Ia menuturkan partisipasi warga sangat diperlukan mengingat jalan umum merupakan kepentingan vital bagi mobilitas masyarakat luas.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun skema evaluasi rutin untuk memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi jalur operasional yang telah ditentukan.

“Kita mintalah partisipasi sama-sama kita awasi, supaya jalan ini kan kepentingan utama, tetap kondisinya terpelihara,” ucap dia.

Berita Terkait

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa
Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel
PST dan SIRA Gelar Nazar Potong Sapi, Apresiasi KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Muara Enim
1.254 Personel Gabungan dan Unit K9 Diterjunkan, Polda Sumsel Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang-Lubuklinggau
Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:34 WIB

Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel

Berita Terbaru

Foto : korban d Rumah sakit RSMP

Kota Palembang

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Jun 2026 - 20:42 WIB