Pastikan Keseriusan Proyek, Pemprov Sumsel Beri Kontraktor Jembatan Lalan Ultimatum 3 Hari

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi saat diwawancarai, Rabu (14/1/2025). Foto: Tia

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi saat diwawancarai, Rabu (14/1/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan peringatan keras kepada kontraktor perbaikan Jembatan P6 Lalan dengan tenggat waktu tiga hari untuk membuktikan kemajuan signifikan di lapangan.

Ultimatum ini dikeluarkan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat dan hasil observasi langsung yang menilai mobilisasi peralatan serta material pembangunan masih minim.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi menyampaikan penambahan jumlah pekerja dan alat berat kini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi pihak pengembang dalam waktu dekat.

“Kami sudah melihat langsung kondisi jembatan, progres pekerjaan memang ada, tetapi belum maksimal karena teknis bangunan bawah sangat tergantung pada kondisi pasang surut air,” ujar Apriyadi saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala dari sisi pembiayaan, mengingat dana senilai Rp35 miliar telah disiagakan di rekening Bank Sumsel Babel khusus untuk menuntaskan infrastruktur tersebut.

Pemerintah optimistis jembatan yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Lalan tersebut dapat berfungsi normal kembali dalam jangka waktu tujuh bulan pengerjaan.

“Uangnya sudah ada, pekerjaannya sudah mulai. Target kita InsyaAllah tujuh bulan pembangunan kembali Jembatan Lalan ini bisa tuntas,” tegasnya.

Menanggapi keraguan warga, pihak kontraktor dilaporkan telah meminta waktu selama tiga hari untuk melakukan mobilisasi alat berat secara masif ke lokasi proyek.

Nantinya, progres tersebut akan diverifikasi dalam pertemuan gabungan yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, asosiasi pengusaha, hingga tokoh masyarakat setempat.

“Tiga hari ke depan akan diupdate hasilnya melalui pertemuan bersama. Kita tunggu hasilnya karena keseimbangan kebijakan dan aspirasi warga harus dijaga,” tambahnya.

Hingga saat ini, progres pengerjaan rangka baja jembatan baru mencapai kisaran 30 persen, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan teknis bangunan bawah.

Secara teknis, pemasangan rangka baja sepanjang 140 meter nantinya mewajibkan area tersebut steril dari aktivitas lain selama satu bulan demi menjamin standar keamanan konstruksi.

Ia memastikan bahwa Pemprov Sumsel akan terus mengawal aspirasi warga agar proyek ini tidak kembali mengalami hambatan di tengah jalan.

“Pemerintah ingin memastikan kepada masyarakat Lalan bahwa proyek ini benar-benar berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru