Lapas Sekayu Lakukan Asesmen Rehabilitasi dan Reedukasi bagi 90 Warga Binaan

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID.MUBA-Lapas Sekayu melaksanakan asesmen terhadap calon peserta program pusat rehabilitasi dan reedukasi, sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan kelebihan kapasitas hunian (overcrowding), sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, Jumat (16/10/2026).

Pelaksanaan asesmen ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan dan Instrumen Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, yang disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Proses ini bertujuan memperoleh data calon peserta yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asesmen dilakukan melalui tahapan seleksi administrasi dan penilaian lanjutan, terhadap calon peserta yang memenuhi kriteria. Penilaian mencakup aspek kesehatan fisik dan mental, risiko dan stabilitas, minat dan bakat, motivasi serta kesiapan berubah, sikap kerja, dan kapasitas kerja. Seluruh tahapan dilaksanakan secara teliti, objektif, dan akuntabel sesuai instrumen yang telah ditetapkan.

Calon peserta program berasal dari kelompok narapidana berusia 18 hingga 45 tahun dengan kriteria tertentu. Program rehabilitasi ditujukan bagi narapidana tindak pidana narkotika yang memenuhi persyaratan, sedangkan program reedukasi menyasar narapidana tindak pidana selain narkotika dengan lama pidana 1 hingga 5 tahun. Penentuan calon peserta juga memperhatikan ketentuan pengecualian yang telah ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa, asesmen merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembinaan diberikan kepada warga binaan, yang memenuhi persyaratan, dan memiliki kesiapan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

“Pelaksanaan asesmen harus dilakukan secara objektif, teliti, dan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan calon peserta yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria, memiliki kesiapan mengikuti program, serta berpotensi mengembangkan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat,” kata Aris.

Melalui pelaksanaan program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, Lapas Sekayu berkomitmen mendukung pembinaan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan, kemandirian, serta keterampilan produktif Warga Binaan, sekaligus mendukung upaya penanganan overcrowding di lingkungan pemasyarakatan.

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Rutan Kelas IIB Baturaja Sosialisasi Hak Integrasi ke  Warga Binaan. 
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung
Cegah Karhutla, Unsur Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Asesmen Rehabilitasi dan Reedukasi bagi 90 Warga Binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rutan Kelas IIB Baturaja Sosialisasi Hak Integrasi ke  Warga Binaan. 

Berita Terbaru