Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan pembakaran lahan seluas sekitar 4 hektare di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

 

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (5/10/2026) tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai titik panas atau *hotspot* yang terdeteksi di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas PAMAPTA bersama Unit Pidsus Polres Empat Lawang dengan mendatangi lokasi kebakaran.

 

Setelah melakukan pengecekan di lapangan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.

 

Saat ini, penanganan perkara masih berlanjut. Penyidik tengah menyelesaikan pemberkasan sebagai persiapan pelimpahan berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Polres Empat Lawang mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar.

 

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Polisi mengingatkan bahwa penanganan perkara akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam
5 Bulan Ditahan, Andika Bebas
Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat
9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum
BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar
Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang, Evaluasi Pelaksanaan Tugas
Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

5 Bulan Ditahan, Andika Bebas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:53 WIB

9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB