Rutan Kelas IIB Baturaja Sosialisasi Hak Integrasi ke  Warga Binaan. 

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID.- Baturaja, Humas Rubaraja – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja menggelar kegiatan sosialisasi hak integrasi bagi para warga binaan di Aula Rutan. Kegiatan yang diselenggarakan dengan tertib dan interaktif ini berfokus pada pemberian pemahaman mendalam mengenai program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku secara transparan jumat, (16/10/2026)

Adapun hal hal yang disampaikan mengenai detail persyaratan substantive maupun administratif yang wajib dipenuhi oleh warga binaan. Selain harus menunjukkan kelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam rutan, warga binaan juga dibekali informasi mengenai tata cara pengusulan hingga berkas pendukung yang harus disiapkan. Penjelasan ini bertujuan untuk menghilangkan kesimpangsiuran informasi terkait proses pengajuan hak integrasi.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang utuh dan jelas mengenai mekanisme serta prosedur resmi permohonan PB dan CB. Melalui edukasi ini, diharapkan para warga binaan tidak hanya memahami hak-hak mereka, tetapi juga termotivasi untuk terus berkelakuan baik serta mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan di Rutan Kelas IIB Baturaja.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para warga binaan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala dan persyaratan pengajuan integrasi. Pihak Rutan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan tahanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar demi mendukung proses reintegrasi sosial para warga binaan ke masyarakat.

 

 

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung
Cegah Karhutla, Unsur Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Police Goes To School’, Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rutan Kelas IIB Baturaja Sosialisasi Hak Integrasi ke  Warga Binaan. 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:44 WIB

‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB