Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto :rapat konsultasi publik-1 penyusunan rdtr

fhoto :rapat konsultasi publik-1 penyusunan rdtr

SUARAPUBLIK. ID,PAGAR ALAM- Masa depan Kota Pagar Alam bakal ditata total dan lebih modern,Pasalnya Pemerintah Kota Pagar Alam mulai menggodok Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua kecamatan inti, yakni Kecamatan Pagar Alam Selatan dan Kecamatan Pagar Alam Utara.

 

Langkah strategis ini ditandai dengan dibukanya Rapat Konsultasi Publik-1 (KP-1) Jasa Konsultasi Penyusunan RDTR oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah I, Jumat (16/10/26).

 

Dalam sambutan menegaskan bahwa RDTR adalah dokumen paling krusial yang akan menentukan arah pembangunan Pagar Alam 20 tahun ke depan.

 

“Penyusunan RDTR merupakan langkah krusial dan strategis dalam menentukan arah pembangunan serta masa depan Kota Pagar Alam,” tegasnya

 

Menurut Zaily, RDTR bukan sekadar peta. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dan harga mati dalam pembangunan fisik, pengembangan wilayah, hingga penerbitan izin.

 

Bahkan,kata dia, RDTR menjadi instrumen utama untuk menilai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan menjadi magnet untuk menarik investasi yang terencana.

 

Ia menjelaskan, Pagar Alam kini tumbuh sangat dinamis. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi melesat, sehingga kebutuhan akan kawasan permukiman, kawasan usaha, fasilitas umum, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus meningkat.

 

“Tanpa perencanaan yang matang, perkembangan ini berisiko menimbulkan masalah lingkungan, kemacetan, banjir, hingga ketimpangan pembangunan. Oleh karena itu, RDTR ini menjadi panduan penting sekaligus amanat undang-undang untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, aman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Zaily.

 

Lebih lanjut, Sekda menegaskan RDTR juga berfungsi sebagai kompas bagi investor. Dengan RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), Pemkot akan memberikan kepastian hukum.

 

“Dengan adanya RDTR yang terintegrasi ke dalam sistem OSS, kita akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, mempercepat proses perizinan investasi, sekaligus tetap melindungi daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang,”pungkasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB