Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS (45), melaporkan suaminya, MY, dan seorang perempuan berinisial AA yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) suaminya, ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (17/10/2026) siang.

 

Warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), itu melaporkan dugaan perzinaan yang disebutnya dilakukan suami bersama perempuan tersebut di sebuah hotel di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

 

Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, tepatnya di kamar 208 lantai dua Sentra Hotel.

 

JS mengaku mulai mencari tahu keberadaan suaminya lantaran MY sudah sekitar enam bulan tidak pulang ke rumah. Kondisi tersebut membuatnya curiga dan berusaha mendapatkan informasi mengenai keberadaan sang suami.

 

“Sudah lama, Pak, tidak pulang. Jadi, saya mencari informasi terkait keberadaan suami saya,” ungkap JS saat membuat laporan.

 

Kecurigaan JS semakin kuat setelah pada 9 Oktober 2026 dirinya memperoleh informasi bahwa MY sedang bersama seorang perempuan di hotel tersebut.

 

“Saya curiga, Pak. Lalu, saya juga mendapat informasi dia bersama WIL di lokasi tersebut,” katanya.

 

Berbekal informasi itu, JS kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Di sana, ia mengaku mendapati suaminya sedang bersama perempuan yang dilaporkannya.

 

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, JS akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan kedua pihak yang dilaporkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Oleh karena itu, saya melapor ke sini dan berharap keduanya diproses secara hukum yang berlaku,” harapnya.

 

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan JS terkait dugaan perzinaan tersebut.

 

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan serta memanggil pihak yang dilaporkan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB