OKI, SUARAPUBLIK.ID —Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan bersiap menertibkan sejumlah lapak dan kios di kawasan Pasar Shopping Kayuagung. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi area perdagangan sesuai peruntukannya sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan tidak semrawut.
Penertiban tersebut menyasar lapak dan kios yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk bangunan atau tempat berjualan yang berada di area fasilitas umum dan kawasan parkir.
Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Syahrul, M.M., mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri OKI untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dalam waktu dekat, penertiban akan dilakukan setelah proses pemeriksaan dan penelusuran terhadap status lapak maupun kios yang dipersoalkan.
Menurut Syahrul, keberadaan lapak yang tidak sesuai peruntukan perlu ditelusuri agar pengelolaan aset dan fasilitas pasar berjalan sesuai aturan.
“Dinas Perdagangan sudah bekerja sama dengan Kejaksaan. Dalam waktu dekat, kami merencanakan penertiban. Jika ditemukan lapak yang tidak sesuai ketentuan, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mencontohkan lapak yang menempel di kawasan Dinas Perhubungan (Dishub) serta tempat berjualan yang memanfaatkan area parkir, termasuk lapak jasa sol sepatu. Area tersebut, menurutnya, harus dikembalikan sesuai fungsi awalnya.
Dinas Perdagangan juga membuka ruang penelusuran terhadap asal-usul penguasaan lapak yang diduga bermasalah. Apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pelibatan Kejaksaan diharapkan dapat membantu memastikan proses penertiban berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memberikan kejelasan mengenai status pengelolaan lapak dan kios yang menjadi perhatian.
Penataan Pasar Tak Hanya soal Penertiban
Selain menertibkan lapak yang diduga tidak sesuai peruntukan, Dinas Perdagangan OKI juga merencanakan penataan ulang aktivitas perdagangan di kawasan Shopping Kayuagung.
Salah satu rencananya adalah memindahkan konter telepon seluler (HP) ke gedung bertingkat yang berada di sebelah kawasan Shopping. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan bangunan sekaligus menata lokasi usaha agar aktivitas jual beli lebih teratur.
Dinas Perdagangan juga berencana memanfaatkan lapak-lapak yang masih kosong untuk kegiatan pendukung, seperti permainan anak-anak, pameran produk, dan aktivitas rekreasi lainnya.
Konsep tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung sekaligus menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman. Dengan penataan yang tepat, pengunjung diharapkan tidak lagi berdesakan ketika berbelanja, sementara pedagang dapat menjalankan usahanya di lokasi yang sesuai.
Namun, keberhasilan penataan tidak hanya ditentukan oleh pemindahan pedagang dan penertiban lapak. Konsistensi pengawasan, transparansi pengelolaan kios, serta kepastian aturan bagi para pedagang juga menjadi faktor penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Pemkab OKI melalui Dinas Perdagangan diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan penertiban berjalan secara transparan, proporsional, dan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan hak-hak pedagang yang memiliki dasar penguasaan lapak yang sah.
Masyarakat kini menantikan pelaksanaan rencana tersebut, terutama terkait kejelasan status lapak yang dipersoalkan, penataan area parkir, dan pengembalian fungsi lebih tertib, teratur, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
Penulis : Eman
Editor : Jaks


















