OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo Menteri Kehutanan, Kepala BNBP, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI meninjau kebakaran hutan dan lahan di areal Tol Kayuagung-Palembang

photo Menteri Kehutanan, Kepala BNBP, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI meninjau kebakaran hutan dan lahan di areal Tol Kayuagung-Palembang

OKI, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyiapkan optimalisasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggaran tersebut akan diarahkan tidak hanya untuk pemadaman, tetapi juga pencegahan, kesiapsiagaan, penguatan sarana dan prasarana, hingga penanganan dampak kesehatan masyarakat.

 

Banpres tersebut masuk dalam komponen pendapatan pada APBD Perubahan 2026 yang segera disahkan. Pemkab OKI memastikan penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta ketentuan peraturan yang berlaku.

 

Bupati OKI H. Muchendi mengatakan, dukungan anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam menghadapi karhutla. Namun, percepatan penggunaan anggaran tetap harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Bantuan ini harus segera kita manfaatkan untuk memperkuat penanganan karhutla. Kita percepat, tetapi tetap sesuai regulasi, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muchendi melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

 

Menurut Muchendi, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla, pengadaan peralatan penanganan kebakaran, alat pemantauan kualitas udara, pembangunan sumur bor, operasional satuan tugas, insentif relawan, penguatan penegakan hukum, hingga peningkatan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kewenangan.

 

Dukungan kesehatan juga diarahkan untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan siap menghadapi dampak karhutla, terutama ketika kualitas udara memburuk dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terdampak.

 

Pemanfaatan Banpres tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya untuk penanganan karhutla.

 

Muchendi menegaskan, ukuran keberhasilan penggunaan anggaran tidak hanya terletak pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada manfaat yang dapat dilihat langsung di lapangan.

 

“Transparansi harus terlihat dari penggunaan hingga hasilnya. Kita harus bisa mengetahui anggaran digunakan untuk apa, di mana, siapa yang bekerja, dan apa hasilnya,” ujarnya.

 

Penanganan Berbasis Data

 

Bersamaan dengan penguatan anggaran, Pemkab OKI memperkuat mekanisme penanganan karhutla berbasis data. Setiap laporan kejadian maupun titik panas akan dipetakan untuk menentukan tingkat prioritas dan kebutuhan penanganannya.

 

Kepala Pelaksana BPBD OKI Pratama Suryadi mengatakan, data lapangan menjadi dasar dalam menentukan tindakan, termasuk pengerahan personel dan peralatan.

 

“Sesuai arahan Bapak Bupati, setiap titik akan dipetakan. Bukan hanya lokasinya, tetapi tingkat prioritas, personel, peralatan, tindakan yang sudah dilakukan, hasilnya, serta kebutuhan berikutnya,” kata Pratama.

 

Pemetaan tersebut tidak berhenti pada pencatatan lokasi dan titik panas. BPBD juga mengidentifikasi tingkat prioritas, kekuatan personel, serta ketersediaan peralatan di masing-masing wilayah.

 

Unsur yang terlibat dalam pemetaan meliputi BPBD, TNI/Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), serta unsur terkait lainnya.

 

Setiap titik juga akan dicatat berdasarkan tindakan yang telah dilakukan, mulai dari pengecekan lapangan, pemadaman, pendinginan, patroli, hingga pembatasan atau isolasi area.

 

Hasil penanganan tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Titik yang telah ditangani akan diklasifikasikan apakah sudah padam, masih terbakar, kembali muncul, atau membutuhkan penanganan lanjutan.

 

“Dengan pola ini, data tidak berhenti sebagai laporan. Data menjadi dasar menentukan siapa yang dikerahkan dan tindakan apa yang dilakukan. Hasilnya kemudian menjadi bahan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

 

Hotspot Dipetakan dengan Wilayah Konsesi

 

Untuk memperkuat analisis dan menentukan pihak yang perlu dilibatkan, BPBD OKI juga melakukan pemetaan titik panas dengan melakukan overlay terhadap wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dan izin konsesi perusahaan.

 

Pemetaan tersebut mengelompokkan titik panas berdasarkan lokasinya, yakni berada di dalam wilayah HGU atau konsesi, berada di sekitar batas wilayah, maupun berada di luar wilayah HGU atau konsesi.

 

Khusus titik yang berada di dalam wilayah HGU atau konsesi, informasi tersebut menjadi dasar untuk memperjelas koordinasi dan tanggung jawab penanganan di lapangan. Sementara titik yang berada di sekitar batas wilayah akan mendapat perhatian khusus karena membutuhkan koordinasi lintas wilayah maupun antarpihak.

 

Adapun titik yang berada di luar wilayah HGU atau konsesi akan ditindaklanjuti berdasarkan karakteristik lokasi, kondisi lapangan, tingkat ancaman, serta ketersediaan personel dan peralatan.

 

Dengan pola tersebut, Pemkab OKI berupaya memastikan penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Data hotspot, kondisi lapangan, ketersediaan sumber daya, serta hasil penanganan akan menjadi satu rangkaian informasi untuk menentukan langkah secara cepat dan terukur.

 

Penguatan sistem tersebut diharapkan membuat pemanfaatan Banpres Rp20 miliar tidak berhenti sebagai dukungan anggaran, tetapi benar-benar memperkuat kemampuan OKI dalam mencegah, mendeteksi, menangani, dan mengevaluasi karhutla secara berkelanjutan.

Penulis : Eman

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas
Niat Menolong Berujung Maut di Sungai Baung, Sopir Truk Ditemukan Tewas, Kernet Masih Hilang
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Jumat, 18 September 2026 - 14:49 WIB

Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk

Berita Terbaru

photo Menteri Kehutanan, Kepala BNBP, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI meninjau kebakaran hutan dan lahan di areal Tol Kayuagung-Palembang

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Senin, 28 Sep 2026 - 12:37 WIB