Pemprov Pertimbangkan Diskresi Angkutan Batu Bara Guna Cegah Berhentinya Operasional PLTU Sumsel 1

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi saat diwawancarai langsung usai memimpin rapat koordinasi di Palembang, Kamis (8/1/2026). Foto: Tia

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi saat diwawancarai langsung usai memimpin rapat koordinasi di Palembang, Kamis (8/1/2026). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertimbangkan pemberian diskresi angkutan batu bara secara selektif kepada PT AOC guna mencegah berhentinya operasional PLTU Sumsel 1 yang saat ini hanya memiliki cadangan stok untuk satu minggu ke depan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan opsi darurat karena pembangkit tersebut merupakan penopang utama kebutuhan listrik di wilayah OKU hingga Lampung.

Saat ini, pasokan dari PT AOC terhenti total akibat kebijakan penutupan akses jalan umum bagi angkutan batu bara.

“Jika PT ini tidak menyuplai, PLTU itu otomatis tidak operasional. Mereka hanya bisa bertahan satu minggu lagi, padahal kebutuhan pasokan per harinya mencapai hampir 5.000 ton,” ujar Apriyadi saat diwawancarai langsung usai memimpin rapat koordinasi di Palembang, Kamis (8/1/2026).

Ia mengatakan PT AOC sebenarnya tengah membangun jalan khusus, namun progresnya baru mencapai 20 persen pada tahap pembebasan lahan.

Sebagai syarat pemberian diskresi, pemerintah meminta perusahaan mempercepat target penyelesaian jalan dari satu tahun menjadi enam bulan.

“Makanya mereka minta diskresi itu untuk bisa menyuplai batu bara lagi ke PLTU, tapi dengan catatan bahwa mereka membangun jalan. Kami minta kalau bisa enam bulan, jangan satu tahun karena itu kelamaan,” katanya.

Meski demikian, pemberian izin khusus ini masih harus dilaporkan dan menunggu keputusan final dari Gubernur Sumatera Selatan.

Jika disetujui, pemerintah akan memberlakukan pengawasan ketat untuk meminimalisir dampak penggunaan jalan umum oleh truk pengangkut.

“Paling tidak nanti kita akan mengurangi volume kendaraan dan membatasi jam pengangkutan, tapi ini belum diputuskan. Masalah ini mau dilaporkan kepada Bapak Gubernur terlebih dahulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Dalam Kehidupanku Pancasila sebagai Mahasiswa

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:13 WIB

Sumsel

Menghidupkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:02 WIB