Pemprov Sumsel Petakan Pembangunan Menara BTS di Simpang Unit 9 dan Menara Pantau Jalur PALI

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain saat memimpin rapat percepatan. Foto: Pemprov Sumsel

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain saat memimpin rapat percepatan. Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Simpang Unit 9 dan Simpang Menara Pantau 33 sebagai titik prioritas pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) guna menghapus area tanpa sinyal (blankspot) di sepanjang jalan penghubung PALI–Musi Rawas.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pemerataan infrastruktur digital agar pembangunan tidak terhambat oleh kendala birokrasi perizinan.

Hal ini dilakukan guna merespons tingginya tuntutan masyarakat akan akses internet yang stabil di wilayah strategis.

“Masyarakat menuntut pemerataan pembangunan jaringan internet. Sesuai arahan Gubernur, kami ingin pembangunan di Simpang Lima Pendopo PALI hingga Cecar ini segera terealisasi,” tegas Zulkarnain saat memimpin rapat pembahasan di Ruang Rapat Sumsel Command Center, Rabu (21/1/2026).

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti menjelaskan bahwa penetapan dua lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama pihak Telkomsel.

Menurutnya, keberadaan menara BTS di lokasi tersebut sangat krusial untuk menjamin keamanan dan kelancaran komunikasi bagi pengendara.

“Rencana pembangunan tower BTS di Simpang Unit 9 dan Simpang Menara Pantau 33 ini diharapkan selesai sebelum arus mudik lebaran untuk mendukung kenyamanan masyarakat saat berkendara,” ujar Rika.

Meskipun titik lokasi telah dipetakan, tantangan muncul karena sebagian area berada dalam kawasan hutan lindung.

Kondisi ini mengharuskan Pemprov Sumsel berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna mendapatkan izin penggunaan lahan agar pembangunan tower dan penarikan jaringan listrik dapat dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi respons atas aspirasi Komisi I DPRD Sumsel terkait ketersediaan jaringan di Simpang 5 PALI.

Sebagai langkah finalisasi, tim gabungan dijadwalkan kembali turun ke lokasi pada Jumat (23/1/2026) untuk mematangkan pemetaan infrastruktur sebelum pengerjaan fisik dimulai.

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB