Pemprov Sumsel Petakan Pembangunan Menara BTS di Simpang Unit 9 dan Menara Pantau Jalur PALI

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain saat memimpin rapat percepatan. Foto: Pemprov Sumsel

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain saat memimpin rapat percepatan. Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Simpang Unit 9 dan Simpang Menara Pantau 33 sebagai titik prioritas pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) guna menghapus area tanpa sinyal (blankspot) di sepanjang jalan penghubung PALI–Musi Rawas.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pemerataan infrastruktur digital agar pembangunan tidak terhambat oleh kendala birokrasi perizinan.

Hal ini dilakukan guna merespons tingginya tuntutan masyarakat akan akses internet yang stabil di wilayah strategis.

“Masyarakat menuntut pemerataan pembangunan jaringan internet. Sesuai arahan Gubernur, kami ingin pembangunan di Simpang Lima Pendopo PALI hingga Cecar ini segera terealisasi,” tegas Zulkarnain saat memimpin rapat pembahasan di Ruang Rapat Sumsel Command Center, Rabu (21/1/2026).

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti menjelaskan bahwa penetapan dua lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama pihak Telkomsel.

Menurutnya, keberadaan menara BTS di lokasi tersebut sangat krusial untuk menjamin keamanan dan kelancaran komunikasi bagi pengendara.

“Rencana pembangunan tower BTS di Simpang Unit 9 dan Simpang Menara Pantau 33 ini diharapkan selesai sebelum arus mudik lebaran untuk mendukung kenyamanan masyarakat saat berkendara,” ujar Rika.

Meskipun titik lokasi telah dipetakan, tantangan muncul karena sebagian area berada dalam kawasan hutan lindung.

Kondisi ini mengharuskan Pemprov Sumsel berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna mendapatkan izin penggunaan lahan agar pembangunan tower dan penarikan jaringan listrik dapat dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi respons atas aspirasi Komisi I DPRD Sumsel terkait ketersediaan jaringan di Simpang 5 PALI.

Sebagai langkah finalisasi, tim gabungan dijadwalkan kembali turun ke lokasi pada Jumat (23/1/2026) untuk mematangkan pemetaan infrastruktur sebelum pengerjaan fisik dimulai.

Berita Terkait

Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa
Dukung Pertumbuhan UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Mitra Binaan di HUT Kota Palembang
Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 
Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah
Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:25 WIB

Dukung Pertumbuhan UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Mitra Binaan di HUT Kota Palembang

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:18 WIB

Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Berita Terbaru