Pemprov Sumsel Belum Beri Lampu Hijau Soal Diskresi Jalur Batubara ke Bengkulu

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) belum memutuskan izin operasional truk batubara di jalan umum untuk menyuplai PLTU di Provinsi Bengkulu meski PT PLN (Persero) telah melayangkan permohonan diskresi akibat kondisi pasokan yang mulai kritis.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan bahwa setiap pendirian PLTU seharusnya sudah memiliki perhitungan matang mengenai keandalan pasokan bahan baku tanpa harus melanggar regulasi jalan raya.

Ia mempertanyakan mengapa pengiriman batubara dari perusahaan tambang tidak melalui jalur khusus sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan.

“Karena PLTU itu didirikan tentu sudah dengan perhitungan pasokan batubara, ya. Jadi pertanyaannya ke penambang juga, kok mengirim barangnya tanpa melewati jalan khusus,” ujar Deru, Jum’at (23/1/2026).

Deru menyoroti pola pengangkutan batubara asal Jambi menuju Bengkulu yang melintasi tiga wilayah di Sumsel melalui jalur darat.

Menurutnya, aturan penggunaan jalan khusus bukan sekadar masalah dimensi kendaraan atau beban muatan (ODOL), melainkan kewajiban hukum bagi setiap perusahaan tambang.

Meskipun bersikap tegas terhadap aturan, Pemprov Sumsel tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kebijakan khusus dalam waktu singkat demi menjaga ketersediaan listrik bagi masyarakat. Namun, izin tersebut akan diberikan dengan persyaratan yang sangat ketat.

“Tentu kita akan memberikan toleransi sesaat atau temporary. Kita kan tidak boleh tidak merespons permohonan baik, jadi kita akan undang dulu nanti pihak terkait,” ucap dia.

Berita Terkait

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi

Berita Terbaru