Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan

Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau perkosaan dengan mengamankan seorang pria berinisial H (70), warga Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

 

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya dugaan kehamilan korban usai dilakukan pemeriksaan di lingkungan sekolah. Korban kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan yang memperkuat dugaan tersebut. Mengetahui hal itu, keluarga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Empat Lawang.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

 

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, tanpa adanya perlawanan,” ujar AKP Firman.

 

Penangkapan dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Candra, S.H. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil testpack dan hasil pemeriksaan USG. Selain itu, penyidik juga telah membuat laporan polisi, melakukan penyitaan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

AKP Firman menegaskan, Polres Empat Lawang berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Ringkus Empat Perampok SPBU, Rp25 Juta Berhasil Diamankan
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Sekda Empat Lawang Ultimatum Kades, Pelaku Setrum Ikan di Sungai Musi Terancam Ditindak Tegas
Reses Tahap III, Hidayat Muhammad Serap Aspirasi Warga untuk Diperjuangkan dalam Program Pembangunan
Kapolres Empat Lawang Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Tekankan Profesionalisme
Satreskrim Polres Empat Lawang Ringkus Dua Pencuri Hasil Panen Kopi
Taruna Akmil Magelang Sambangi Empat Lawang, Tanamkan Semangat Bela Negara di Sekolah Rakyat
Bobol Konter HP di Tebing Tinggi, Pria Ini Dibekuk Polisi Bersama Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Ringkus Empat Perampok SPBU, Rp25 Juta Berhasil Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Sekda Empat Lawang Ultimatum Kades, Pelaku Setrum Ikan di Sungai Musi Terancam Ditindak Tegas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Reses Tahap III, Hidayat Muhammad Serap Aspirasi Warga untuk Diperjuangkan dalam Program Pembangunan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Empat Lawang Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB