Jangan Takut Melapor, DP3A Empat Lawang Tangani 26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama 2026

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, agar tidak ragu melapor. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, instansi tersebut telah menangani 26 kasus dengan berbagai bentuk kekerasan.

 

Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiana, mengatakan puluhan kasus yang ditangani bersifat beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan (bullying), hingga pelecehan.

 

“Angka 26 itu merupakan total seluruh kasus yang masuk ke kami, bukan hanya KDRT, tetapi juga bullying dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” ujar Ice.

 

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus, DP3A memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Sementara untuk perkara yang telah masuk ke ranah pidana, penanganannya diserahkan kepada Polres Empat Lawang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Jika sudah menyangkut proses hukum, kami limpahkan ke Polres. Namun kami tetap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk ketika ada permintaan rekomendasi dari kepolisian untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.

 

Menurut Ice, pendampingan yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan psikolog klinis yang memberikan layanan pemulihan psikologis bagi korban.

 

“Pendampingan yang kami lakukan bukan sekadar mendampingi biasa. Ada psikolog klinis yang memberikan penanganan kepada korban. Namun untuk proses hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian sesuai Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.

 

Ice juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kasus kekerasan sebagai aib keluarga sehingga memilih untuk menutupinya. Menurutnya, sikap tersebut justru dapat memperburuk kondisi korban.

 

“Sering kali pelaku merupakan orang terdekat. Karena dianggap aib keluarga, korban atau keluarganya takut melapor. Padahal jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin fatal,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa enggan datang langsung ke kantor DP3A dapat menyampaikan laporan melalui layanan telepon.

 

“Silakan menghubungi kami melalui telepon. Selama kasus tersebut berkaitan dengan perempuan dan anak, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tim Bulutangkis Polres Empat Lawang Raih Juara II di Kapolda Cup 2026
Banjir dan Sampah Lumpuhkan Pusat Kota Tebing Tinggi, DPRD Desak PUPR-DLH Bertindak
Polsek Pendopo Tangkap Terduga Penipu Kopi Rp388 Juta di Bengkulu
Polsek Muara Pinang Bantu Antar Jenazah Warga dengan Mobil Dinas
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Pendopo Barat
85 Pekebun Empat Lawang Tingkatkan Kompetensi Budidaya Sawit Melalui Pelatihan Intensif di Palembang
Respons Cepat Call Center 110, Polsek Pendopo Bantu Warga yang Alami Mobil Mogok
Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:29 WIB

Jangan Takut Melapor, DP3A Empat Lawang Tangani 26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim Bulutangkis Polres Empat Lawang Raih Juara II di Kapolda Cup 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Banjir dan Sampah Lumpuhkan Pusat Kota Tebing Tinggi, DPRD Desak PUPR-DLH Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polsek Pendopo Tangkap Terduga Penipu Kopi Rp388 Juta di Bengkulu

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:31 WIB

Polsek Muara Pinang Bantu Antar Jenazah Warga dengan Mobil Dinas

Berita Terbaru

Kota Palembang

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Senin, 13 Jul 2026 - 15:21 WIB