SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Guna mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur menggelar kegiatan mitigasi di sejumlah desa di wilayah hukumnya, pada Sabtu (18/07/2026).
Langkah preventif ini berfokus pada penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja.
Kegiatan yang dimulai sejak Pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh jajaran personil Polsek Buay Madang Timur, di antaranya Aiptu Mulyono dan Bripka Iswanto.
Petugas bergerak menyisir kawasan pemukiman dan perkebunan warga mulai dari Desa Bangun Harjo hingga Desa Sukoharjo untuk menemui masyarakat secara langsung.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menjelaskan bahwa total ada 11 giat mitigasi yang dilaksanakan hari ini.
Rinciannya meliputi 6 kali penyebaran maklumat serta 5 kali patroli terpadu ke area-area rawan kebakaran, sementara untuk titik api (hotspot) terpantau nihil.
“Mitigasi ini kami gencarkan demi mengurangi dampak polusi udara akibat asap kebakaran. Kami juga memberikan edukasi agar pengetahuan masyarakat meningkat, sehingga mereka memahami risiko bahaya pembakaran lahan serta dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” jelas Iptu Swisspo.
Melalui pendekatan humanis ini, warga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan ilegal di sekitar lingkungan mereka.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















