Pemkab Muba Respon Video Aspirasi Warga di Media Sosial, Tegaskan Terbuka terhadap Kritik

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) merespons video berisi aspirasi warga yang beredar di media sosial. Pemkab Muba menegaskan setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Plt Kadin Kominfo Muba, Daud Amri SH mengatakan Pemkab Muba menghargai seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.

 

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Pemkab Muba berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Kritik dan saran yang disampaikan secara santun dinilai menjadi bagian dari kontrol sosial dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

 

“Tidak ada sikap anti kritik. Setiap masukan yang bersifat membangun akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Daud.

 

Ia menjelaskan, Pemkab Muba akan menelusuri setiap substansi yang disampaikan dalam video tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Apabila ditemukan persoalan dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan pembangunan, perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

 

Daud juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta mengedepankan etika dalam bermedia sosial. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

“Pemkab Muba berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang semakin baik melalui komunikasi yang terbuka, evaluasi yang berkelanjutan, dan penyelesaian setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

Daud menambahkan, Pemkab Muba memastikan seluruh program pembangunan akan tetap dilaksanakan secara konsisten melalui perencanaan yang matang, komprehensif, dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, setiap kebijakan disusun dengan menempatkan kepentingan serta kebutuhan masyarakat sebagai titik awal dalam perencanaan, sehingga pelaksanaannya berlangsung secara sistematis, terukur, dan tepat sasaran.

 

“Seluruh program Pemkab Muba dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dengan perencanaan yang matang dan terukur, kami optimistis program-program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Dorong Tata Kelola Karbon Hutan Transparan, Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta
Rakerda IWAPI Sumsel Dorong Perempuan Pengusaha Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan
Sambut Turnamen TAGAR BMT CUP 2026, Forkopincam Buay Madang Timur Gelar Kerja Bakti Bersama
Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi
Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Sumsel Dorong Tata Kelola Karbon Hutan Transparan, Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:59 WIB

Pemkab Muba Respon Video Aspirasi Warga di Media Sosial, Tegaskan Terbuka terhadap Kritik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WIB

Rakerda IWAPI Sumsel Dorong Perempuan Pengusaha Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan

Berita Terbaru