PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Niat menyewa pompa cor beton untuk pembangunan rumah justru berujung petaka bagi UM (46), warga Kecamatan Sukarami, Palembang. Pria tersebut diduga menjadi korban penipuan online setelah mentransfer uang sewa sebesar Rp7 juta kepada akun yang ditemukannya melalui pencarian Google.
Akibat kejadian itu, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat diusut.
Kepada petugas, UM menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 15.32 WIB di kawasan Jalan Naskah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Awalnya, ia mencari jasa penyewaan pompa cor beton melalui mesin pencari Google untuk kebutuhan pembangunan rumah. Dari hasil pencarian tersebut, korban menemukan akun Instagram yang mengatasnamakan sebuah perusahaan penyewaan alat berat dan kemudian menghubunginya.
“Awalnya saya mencari penyewaan pompa cor beton di Google. Ketemu akun Instagram itu, lalu saya hubungi,” ujar UM kepada petugas.
Komunikasi kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp. Setelah kedua belah pihak menyepakati harga dan jadwal penyewaan, terlapor meminta korban mentransfer biaya sewa sebesar Rp7 juta ke rekening CIMB Niaga yang diberikan.
“Setelah sepakat soal waktu dan harga, saya diminta mentransfer uang pembayaran sewa. Saya langsung transfer ke rekening yang diberikan,” katanya.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, pompa cor beton yang dijanjikan tidak pernah dikirim ke lokasi. Korban juga mengaku kesulitan menghubungi pihak yang mengaku sebagai penyedia jasa tersebut.
“Alatnya tidak datang sampai sekarang. Karena merasa ditipu, saya melapor ke polisi dengan harapan pelakunya bisa segera ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Saputra, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















