Buron Pembobol Rumah Karyawan BUMN di Muara Enim Dibekuk, Mobil hingga Emas Antam 10 Gram Berhasil Diamankan

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan.

Pelaku saat diamankan.

SUARAPUBLIK. ID, MUARA ENIM – Pelarian seorang pelaku pembobolan rumah milik karyawan BUMN di Kabupaten Muara Enim akhirnya terhenti. Setelah sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, pelaku berinisial IMM (25) berhasil diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di Kota Palembang.

 

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sako Polrestabes Palembang hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M. Andrian mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban, Maulana Yunus (27), pulang bekerja pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mendapati rumahnya di Perumahan Bukit Enim Lestari, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, dalam kondisi telah dibobol pencuri.

 

“Korban kehilangan satu unit mobil Honda Mobilio beserta sejumlah barang berharga lainnya, kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Muara Enim,” ujar Andrian, Jumat (17/7/2026).

 

Selain mobil, pelaku juga membawa kabur emas batangan Antam, BPKB kendaraan, sertifikat hak milik rumah, televisi, kunci mobil, serta kunci cadangan rumah. Kerugian yang dialami korban pun ditaksir cukup besar.

 

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Muara Enim Ipda Guntur kemudian bergerak ke Palembang dan mengamankan IMM tanpa perlawanan.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Honda Mobilio milik korban, BPKB kendaraan, televisi, sertifikat rumah, serta emas batangan Antam seberat 10 gram yang sebelumnya sempat dibawa kabur.

 

Dalam pemeriksaan, IMM mengakui seluruh perbuatannya. Ia nekat melakukan aksi pencurian dengan motif ekonomi.

 

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Muara Enim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, IMM dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

AKP M. Andrian menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkas Andrian.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Membentuk Karakter Mahasiswa
Mewujudkan Generasi Berkarakter Melalui Pancasila  
Mengamalkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari 
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Integritas Sebagai Wajah Pengamalan Pancasila 
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN DALAM MEMBENTUK KARAKTER DIRI

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Membentuk Karakter Mahasiswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Mewujudkan Generasi Berkarakter Melalui Pancasila  

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Mengamalkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 

Berita Terbaru

Sumsel

Mewujudkan Generasi Berkarakter Melalui Pancasila  

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:46 WIB

Sumsel

Mengamalkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari 

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:28 WIB