MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengapresiasi komitmen PT Pinang Witmas Sejati (PWS), anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong Berhad, yang memprioritaskan warga ber-KTP Muba dalam proses rekrutmen tenaga pengajar. Sebanyak enam warga lokal dinyatakan lulus seleksi dan resmi diterima bekerja sebagai guru, sebagai wujud implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Zonasi Perekrutan Tenaga Kerja Lokal.
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet mengatakan, keberhasilan penempatan tenaga kerja lokal tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang berpihak kepada putra-putri daerah harus terus didorong agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Penyerapan tenaga kerja lokal merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Kami mengapresiasi PT Pinang Witmas Sejati yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat ber-KTP Muba untuk mengabdi sebagai tenaga pendidik. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Musi Banyuasin,” ujar Toha.
Ia juga mengimbau seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Musi Banyuasin agar turut mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dengan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga AP, menyampaikan bahwa enam warga Muba yang lulus seleksi telah resmi direkrut berdasarkan laporan dan surat pemberitahuan hasil seleksi dari pihak perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Pinang Witmas Sejati atas komitmennya dalam melaksanakan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan sekaligus kepercayaan kepada sumber daya manusia asal Musi Banyuasin,” kata Herryandi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Disnakertrans Muba dan tim perusahaan yang telah menjalankan proses rekrutmen secara profesional, terbuka, dan transparan.
“Kerja sama yang baik ini menghasilkan proses seleksi yang akuntabel, adil, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut,” tambahnya.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Seleksi Nomor 336/MGR-PSL/PWS/VII/2026 yang ditandatangani Manager HR PT Pinang Witmas Sejati, Khaidir, SH, para tenaga pengajar tersebut mulai bertugas sejak 6 Juli 2026 dengan penempatan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir.
Enam warga Muba yang diterima terdiri dari Berry Ruli H. asal Kecamatan Sekayu, Pajar Hari W. asal Kecamatan Lalan, Dimas Hartawan asal Kecamatan Keluang, Sukmawati asal Kecamatan Tungkal Jaya, Rindy Saputri asal Kecamatan Lais, serta Sri Helvia N. asal Kecamatan Sekayu. Mereka akan mengajar di SD PWS-KLK dan TK KLK Prima sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap keberhasilan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal serta mendukung terwujudnya visi Muba Maju Lebih Cepat.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















