MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendorong penguatan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan melalui kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Upaya tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Anjuran terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara Muhammad Guntur dan PT Mega Putra Perkasa, setelah dua kali proses mediasi yang difasilitasi Disnakertrans pada Juni 2026 belum menghasilkan kesepakatan.
Melalui Surat Anjuran Nomor B-500.15/544/Nakertrans/2026 tertanggal 1 Juli 2026, mediator hubungan industrial merekomendasikan agar perusahaan memenuhi hak normatif pekerja, meliputi pembayaran kekurangan upah, uang kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan surat anjuran tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan perselisihan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan di Musi Banyuasin untuk mengedepankan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
“Pemenuhan hak-hak normatif pekerja merupakan fondasi terciptanya hubungan industrial yang sehat dan kondusif. Kami berharap seluruh perusahaan dapat menjadikan hal ini sebagai komitmen bersama demi menciptakan iklim kerja yang harmonis,” ujarnya.
Menurut Herryandi, hubungan industrial yang kuat harus dibangun melalui keseimbangan hak dan kewajiban. Perusahaan berkewajiban memenuhi hak pekerja, sementara pekerja juga dituntut memberikan dedikasi, disiplin, dan kinerja terbaik sesuai standar yang ditetapkan perusahaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menegaskan seluruh rekomendasi dalam surat anjuran disusun berdasarkan fakta dan hasil proses mediasi yang objektif.
Ia memastikan Disnakertrans akan terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada perusahaan maupun pekerja guna menciptakan hubungan kerja yang aman, produktif, dan seimbang, sehingga mampu mendukung iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















