Disnakertrans Muba Dorong Kepatuhan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendorong penguatan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan melalui kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

 

Upaya tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Anjuran terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara Muhammad Guntur dan PT Mega Putra Perkasa, setelah dua kali proses mediasi yang difasilitasi Disnakertrans pada Juni 2026 belum menghasilkan kesepakatan.

 

Melalui Surat Anjuran Nomor B-500.15/544/Nakertrans/2026 tertanggal 1 Juli 2026, mediator hubungan industrial merekomendasikan agar perusahaan memenuhi hak normatif pekerja, meliputi pembayaran kekurangan upah, uang kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan surat anjuran tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan perselisihan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan di Musi Banyuasin untuk mengedepankan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.

 

“Pemenuhan hak-hak normatif pekerja merupakan fondasi terciptanya hubungan industrial yang sehat dan kondusif. Kami berharap seluruh perusahaan dapat menjadikan hal ini sebagai komitmen bersama demi menciptakan iklim kerja yang harmonis,” ujarnya.

 

Menurut Herryandi, hubungan industrial yang kuat harus dibangun melalui keseimbangan hak dan kewajiban. Perusahaan berkewajiban memenuhi hak pekerja, sementara pekerja juga dituntut memberikan dedikasi, disiplin, dan kinerja terbaik sesuai standar yang ditetapkan perusahaan.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menegaskan seluruh rekomendasi dalam surat anjuran disusun berdasarkan fakta dan hasil proses mediasi yang objektif.

 

Ia memastikan Disnakertrans akan terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada perusahaan maupun pekerja guna menciptakan hubungan kerja yang aman, produktif, dan seimbang, sehingga mampu mendukung iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Putra Daerah Sungai Lilin Lolos Rekrutmen PT Pertamina Training and Consulting, Bukti Nyata Prioritas Tenaga Kerja Lokal Muba
Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan
HUT Ke-79 Kemnaker RI: Disnakertrans Musi Banyuasin Perkuat Sinergi Ciptakan SDM Unggul dan Lapangan Kerja Bagi Generasi Muda
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:18 WIB

Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB