Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mengakselerasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyampaikan surat resmi Bupati Muba kepada perusahaan-perusahaan migas, diawali dengan pertemuan bersama Medco Energi di Palembang, Jumat (26/6/2026).

 

Pertemuan yang dipimpin Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, merupakan tindak lanjut amanah Bupati Muba berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/519/1/ST/2026.

 

Herryandi didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Faezal Pratama dan Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja Thomas. Dalam kesempatan tersebut, Disnakertrans Muba menyerahkan surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Muba, HM Toha Tohet, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

 

“Dalam memperjuangkan usulan strategis kepada seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati HM Toha Tohet,” ujar Herryandi.

 

Dalam pertemuan tersebut, Disnakertrans Muba menyampaikan tiga usulan strategis kepada Medco Energi dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Muba.

 

Pertama, mendorong SKK Migas dan seluruh KKKS memberikan kesempatan magang serta peluang kerja bagi alumni PPSDM Migas Cepu, baik yang mengikuti pelatihan secara mandiri maupun melalui pembiayaan APBD dan APBN.

 

Kedua, memperkuat sertifikasi kompetensi nasional para lulusan melalui praktik kerja nyata di lapangan agar memiliki pengalaman industri sekaligus meningkatkan daya saing di sektor migas.

 

Ketiga, menjadikan tenaga kerja lokal bersertifikasi sebagai kader pelapis yang diprioritaskan mengisi posisi tenaga kerja senior yang memasuki masa pensiun.

 

Menurut Herryandi, perpaduan antara sertifikasi kompetensi nasional dan pengalaman magang di perusahaan migas menjadi modal penting bagi putra-putri Muba untuk bersaing di tingkat nasional.

 

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat membuka lebih banyak lapangan kerja, menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mendukung visi dan misi Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menuju Muba Maju Lebih Cepat.

 

Sementara itu, Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, menyambut positif usulan tersebut. Ia menyatakan Medco Energi siap berkoordinasi dengan SKK Migas dan Disnakertrans Muba agar implementasi penyerapan tenaga kerja lokal dapat berjalan optimal, terukur, dan transparan.

 

Selain itu, Medco juga berkomitmen menjalankan ketentuan ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk menindaklanjuti setiap pembukaan lowongan kerja berdasarkan amanat Perpres Nomor 57 Tahun 2023, Permenaker Nomor 18 Tahun 2024, serta Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:04 WIB

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Berita Terbaru