PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mengakselerasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyampaikan surat resmi Bupati Muba kepada perusahaan-perusahaan migas, diawali dengan pertemuan bersama Medco Energi di Palembang, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan yang dipimpin Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, merupakan tindak lanjut amanah Bupati Muba berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/519/1/ST/2026.
Herryandi didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Faezal Pratama dan Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja Thomas. Dalam kesempatan tersebut, Disnakertrans Muba menyerahkan surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Muba, HM Toha Tohet, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
“Dalam memperjuangkan usulan strategis kepada seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati HM Toha Tohet,” ujar Herryandi.
Dalam pertemuan tersebut, Disnakertrans Muba menyampaikan tiga usulan strategis kepada Medco Energi dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Muba.
Pertama, mendorong SKK Migas dan seluruh KKKS memberikan kesempatan magang serta peluang kerja bagi alumni PPSDM Migas Cepu, baik yang mengikuti pelatihan secara mandiri maupun melalui pembiayaan APBD dan APBN.
Kedua, memperkuat sertifikasi kompetensi nasional para lulusan melalui praktik kerja nyata di lapangan agar memiliki pengalaman industri sekaligus meningkatkan daya saing di sektor migas.
Ketiga, menjadikan tenaga kerja lokal bersertifikasi sebagai kader pelapis yang diprioritaskan mengisi posisi tenaga kerja senior yang memasuki masa pensiun.
Menurut Herryandi, perpaduan antara sertifikasi kompetensi nasional dan pengalaman magang di perusahaan migas menjadi modal penting bagi putra-putri Muba untuk bersaing di tingkat nasional.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat membuka lebih banyak lapangan kerja, menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mendukung visi dan misi Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menuju Muba Maju Lebih Cepat.
Sementara itu, Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, menyambut positif usulan tersebut. Ia menyatakan Medco Energi siap berkoordinasi dengan SKK Migas dan Disnakertrans Muba agar implementasi penyerapan tenaga kerja lokal dapat berjalan optimal, terukur, dan transparan.
Selain itu, Medco juga berkomitmen menjalankan ketentuan ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk menindaklanjuti setiap pembukaan lowongan kerja berdasarkan amanat Perpres Nomor 57 Tahun 2023, Permenaker Nomor 18 Tahun 2024, serta Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















