SUARAPUBLIK.ID, Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat dengan pendapat (RDP) terkait optimalisasi peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin (31/8).
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Muba dihadiri anggota DPRD Lainya serta dari pihak Bapperida Muba Kabag Hukum serta Pengurus Forum CSR.
Dalam RDP tersbut, Forum CSR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memaparkan bahwa pelaksanaan Tanjung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan bukanlah dalam bentuk pemberian uang tunai kepada pemerintah maupun masyarakat.
Namun, TJSL perusahaan lebih diarahkan pada program kegiatan nyata berupa pembangunan fisik maupun program pemberdayaan yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Jadi tidak ada yang berubah, tetap sama. Jadi intinya seperti ini ada komitmen perusahaan di ring satu, misalnya ada pembangunan jalan dengan biaya sekian, kita mengkoodinirkan perusahaan yang ada di ring satu untuk bisa berkontribusi untuk bangun jalan tersebut. Jadi tugas kita hanya koordinator saja agar perusahaan bisa menyalurkan CSR nya,”ungkap
Wakil Ketua Forum CSR Kabupaten Muba, Eri Saragih kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD tentang Optimalisasi Peran CSR Dalam Pembangunan di Kabupaten Muba, Senin (31/8).
Dikatakanya, terbentuknya Forum CSR ini bertujuan untuk mengkoordinir program CSR yang ada di perusahaan dan mensinkronisasikan dengan program pemerintah, dimana selama ini sudah berjalan dengan wilayah ring satu lalu pihak perusahan melaporkan ke Bapperida Muba.
Lanjut Eri, Forum ini menilai, kontribusi perusahaan melalui TJSL seharusnya memiliki dampak yang jelas, terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Muba.
“CSR atau TJSL itu bukan berarti perusahaan memberikan uang kepada pemerintah. Bentuknya bisa berupa pembangunan fisik maupun program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Eri.
Program tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai sektor, mulai dari pembangunan dan perbaikan fasilitas, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Dengan pola tersebut, perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban sosial, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya menyambut baik dengan digelarnya rapat dengan pendapat oleh DPRD Kabupaten Muba.
“Kita berterima kasih dipanggil RDP pada hari ini, harapan Kita forum CSR ini bisa punya Marwah lah dan punya martabat untuk bisa mengkordinir teman-teman perusahaan untuk melakukan CSR,” imbuhnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Muba meminta kepada Bapperida dan forum csr agar lebih transparan terhadap penggunaan atau dalam pelaksanaan dalam merealisasikan CSR.
” ya kita minta pihak forum csr agar bisa transparan dengan melaporkan setiap realisasinya rutin ke pihak bapperida dan publik sehingga csr ini benar benar tahu dan benar -benar realisasinya berdampak terhadap masyarakat,”harap ketua DPRD Muba Afitni Junaidi
Berikut Data dan realisasi program jumlah perusahaan dan Realisasi CSR.
Ada 114 perusahaan yang tergabung di dalam forum CSR per sektor serta capaian realisasi dana CSR hingga bulan Juni 2026.
21 perusahaan di sektor Migas
50 perusahaan di sektor perkebunan
20 perusahaan di sektor Minerba
23 perusahaan sektor jasa dan lainnya
Total CSR per Juni 2026 Rp 61.911.436 701,00
Realisasi Rp 26.412.974.412
Ringkasan realisasi anggaran CSR semester 1 bulan Januari sampai dengan Juni 2026 Dan bidang Fokus Pelaksanaan CSR
Total rencana anggaran
Rp 61.911.436.701
Total realisasi anggaran
Rp 27.700.043.500
Capaian total 44,74 %
Sisa Anggaran 34.211.393.201
Nama bidang:
1.Bidang Kesejahteraan Sosial dan penanggulangan kemiskinan.Rencana Rp 7.401.600.039 realisasi Rp2.276.976.157
2. Bidang pendidikan dan pengembangan SDM Rencana .Rp 8.755.010.291 realiasi Rp 3.461.217.300
3. Bidang kesehatan dan gizi masyarakatRencana Rp 5.279.635.456 Realisasi Rp 1.516.477.750.
4. Bidang seni budaya dan keagamaan Rencana Rp 6.929.581.549 Realisasi Rp 4.715.639.936.
5. Bidang kewirausahaan UMUKM dan ekonomi produktif Rencana Rp 14.525.001.000 Realisasi Rp 6.756.503.303.
6. Bidang infrastruktur dasar dan fasilitas umum Rp 12.655.277.702. Realisasi Rp 8.028.798.335
7. Bidang olahraga dan kepemudaan Rencana Rp 2.738.139.467 Realisasi Rp 215.003.00
8. Bidang pariwisata dan ekonomi kreatif Rencana Rp 865.550.000 Realisasi Rp.3000.000
9. Bidang Lingkungan Rencana Rp 2.761.691.557 Realisasi Rp 726.428.000
Jumlah :
Rencana = Rp 61.911.436.701
Realisasi = Rp 27.700.436.500












