AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono S.I.K., menegaskan akan memberikan sanksi tegas sebagai efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah hukum Musi Banyuasin

Dari itu, di Hari pertama menjabat sebagai kapolres Muba dirinya mengingatkan seluruh perusahaan beroperasi di Muba agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Saat ini kita telah melakukan koordinasi maupun kolaborasi dengan beberapa perusahaan. Jadi perlu diinformasikan, bahwa 53 perusahaan ada di Muba sudah dilibatkan mengantisipasi karthulah.

Kita libatkan mereka secara aktif untuk langsung ke lapangan bersama satgas, terutama yang ada anggota kita di lapangan, “Kata perwira berpangkat Melati dua di pundak kepada awak media usai pisah sambut Kapolres Muba lama dengan yang baru, di halaman Kapolres Muba ( 18/8)

Lanjut dia, pihaknya juga melakukan verifikasi atau pemanggilan kepada pemilik lahan maupun kepala desa untuk mengetahui siapa pelaku-pelaku yang membakarnya.

“Jadi kita akan beri efek jera, jangan sampai dengan musim kemarau saat ini, tetapi masih ada inisiatif pelaku sengaja melakukan pembakaran, nah ini perlu kita antisipasi betul, “terangnya,”.

AKBP Adik juga menegaskan, dirinya telah memerintahkan kapolsek-kapolsek beserta jajaran untuk memanggil kades dan pemilik lahan.

“Dia juga memiliki tanggung jawab disitu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, tidak boleh dibiarkan atau membiarkan lahannya terbakar, jadi itu juga tanggung jawabnya kades dan pemilik bahan. Jadi tidak hanya polisi punya tanggung jawab mengantisipasi karhutlah. Tapi masyarakat, aparatur-aparatur desa, dan pemerintah daerah juga punya tanggung jawab untuk memperhatikan karhutlah, “cetusnya.

Kapolres juga menambahkan, dirinya juga sudah menerima laporan ada beberapa kecamatan, khusunya di Kecamatan Bayung Lencir, di Desa Medak telah di backup dengan meminta bantuan dari Brimob Polda Sumsel serta tim gabungan lainnya.

” Ada 100 anggota gabungan sudah kita tempatkan di Desa Medak tiga hari lalu, untuk melakukan mitigasi-mitigasi terjadinya Karhutlah.

Untuk yang sudah terjadi kebakaran, kita akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan sampai mengetahui siapa pelakunya, “ujarnya.

Kapolres Muba juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

‘Langkah tegas akan dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait pembakaran hutan dan lahan, ” imbuhnya.

 

Penulis : Hafiz Alfangky

Editor : Hafiz Alfangky

Berita Terkait

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Putra Daerah Sungai Lilin Lolos Rekrutmen PT Pertamina Training and Consulting, Bukti Nyata Prioritas Tenaga Kerja Lokal Muba
Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB