SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono S.I.K., menegaskan akan memberikan sanksi tegas sebagai efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah hukum Musi Banyuasin
Dari itu, di Hari pertama menjabat sebagai kapolres Muba dirinya mengingatkan seluruh perusahaan beroperasi di Muba agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saat ini kita telah melakukan koordinasi maupun kolaborasi dengan beberapa perusahaan. Jadi perlu diinformasikan, bahwa 53 perusahaan ada di Muba sudah dilibatkan mengantisipasi karthulah.
Kita libatkan mereka secara aktif untuk langsung ke lapangan bersama satgas, terutama yang ada anggota kita di lapangan, “Kata perwira berpangkat Melati dua di pundak kepada awak media usai pisah sambut Kapolres Muba lama dengan yang baru, di halaman Kapolres Muba ( 18/8)
Lanjut dia, pihaknya juga melakukan verifikasi atau pemanggilan kepada pemilik lahan maupun kepala desa untuk mengetahui siapa pelaku-pelaku yang membakarnya.
“Jadi kita akan beri efek jera, jangan sampai dengan musim kemarau saat ini, tetapi masih ada inisiatif pelaku sengaja melakukan pembakaran, nah ini perlu kita antisipasi betul, “terangnya,”.
AKBP Adik juga menegaskan, dirinya telah memerintahkan kapolsek-kapolsek beserta jajaran untuk memanggil kades dan pemilik lahan.
“Dia juga memiliki tanggung jawab disitu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, tidak boleh dibiarkan atau membiarkan lahannya terbakar, jadi itu juga tanggung jawabnya kades dan pemilik bahan. Jadi tidak hanya polisi punya tanggung jawab mengantisipasi karhutlah. Tapi masyarakat, aparatur-aparatur desa, dan pemerintah daerah juga punya tanggung jawab untuk memperhatikan karhutlah, “cetusnya.
Kapolres juga menambahkan, dirinya juga sudah menerima laporan ada beberapa kecamatan, khusunya di Kecamatan Bayung Lencir, di Desa Medak telah di backup dengan meminta bantuan dari Brimob Polda Sumsel serta tim gabungan lainnya.
” Ada 100 anggota gabungan sudah kita tempatkan di Desa Medak tiga hari lalu, untuk melakukan mitigasi-mitigasi terjadinya Karhutlah.
Untuk yang sudah terjadi kebakaran, kita akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan sampai mengetahui siapa pelakunya, “ujarnya.
Kapolres Muba juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
‘Langkah tegas akan dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait pembakaran hutan dan lahan, ” imbuhnya.
Penulis : Hafiz Alfangky
Editor : Hafiz Alfangky















