Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah agresif dalam menekan angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Pemkab Muba Segera menggelar roadshow strategis ke SKK Migas dan seluruh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Bumi Serasan Sekate.

Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya generasi muda Muba yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi nasional untuk menjalankan amanah visi dan misi Muba Maju Lebih Cepat Dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

 

Prioritaskan Jebolan PPSDM Cepu dan Penegakan Regulasi

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryadi Sinulingga,AP menegaskan bahwa roadshow ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberdayakan warga ber-KTP Muba yang telah dilatih secara profesional, termasuk para alumni PPSDM Cepu dan lembaga sertifikasi nasional lainnya.

 

“Kami ingin memastikan warga Muba yang sudah memiliki keahlian dan sertifikasi nasional ini mendapatkan porsi utama. Melalui program magang maupun penempatan kerja langsung di perusahaan migas yang beroperasi di Muba, kita dapat memotong rantai pengangguran secara signifikan,” ujar Sinulingga:

 

Selain itu, Kadisnakertrans Muba ini menambahkan bahwa kunjungan kunjungan ini menjadi ruang diskusi krusial untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan. Pemkab Muba mendesak seluruh KKKS termasuk untuk membuka lowongan kerja secara transparan dan wajib melaporkannya ke Disnakertrans Muba. Hal ini sejalan dengan implementasi Perpres No. 57 Tahun 2023, Permenaker No. 18 Tahun 2024, dan Perda Muba No. 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal.

 

Instruksi Tegas Bupati Muba: Perluas Cakupan ke Sektor Perkebunan dan Minerba

 

Semangat intervensi kebijakan ini didukung penuh dan dipertegas oleh Bupati Muba, HM Toha Tohet. Ia memerintahkan Disnakertrans Muba bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk melakukan percepatan kepatuhan regulasi tanpa pengecualian.

 

Bupati HM Toha Tohet menginstruksikan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas (migas), tetapi wajib dipatuhi oleh seluruh sektor industri penopang ekonomi di Muba.

Secara khusus, Bupati memberikan mandat dan poin-poin instruksi penting berikut:

* Akselerasi Kepatuhan Regulasi: Mendesak seluruh manajemen perusahaan di Muba untuk mempercepat penyesuaian mekanisme kerja internal mereka agar tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

* Perluasan Sektor Industri: Menugaskan Kadisnakertrans Muba untuk memperluas jangkauan roadshow dan rekomendasi ketenagakerjaan secara ketat ke sektor non-migas, termasuk sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), perkebunan, serta industri lainnya.

* Transparansi Loker Mutlak: Mewajibkan seluruh perusahaan mengumumkan lowongan kerja (loker) secara terbuka, transparan, dan wajib dilaporkan secara resmi ke Disnakertrans Muba agar tidak ada lagi rekrutmen yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

* Optimalisasi Dana CSR Pendidikan Vokasi : Memastikan sinkronisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Ring 1 operasional perusahaan dan bagi Warga Musi Banyuasin secara umum.

 

“ Saya instruksikan kepada Kadisnakertrans Muba untuk membawa usulan dan rekomendasi konkret ini ke seluruh perusahaan di Muba, baik migas, minerba, maupun perkebunan. Semua harus patuh! Kami menuntut transparansi rekrutmen dan kontribusi nyata lewat CSR. Dengan kepatuhan ini, visi ‘Muba Maju Lebih Cepat, Masyarakat Muba Sejahtera dan Berkeadilan’ dapat kita wujudkan bersama secara nyata,” tegas Bupati HM Toha Tohet.

 

Melalui gerakan terintegrasi lintas sektor ini, Pemkab Muba optimistis hak-hak tenaga kerja lokal akan terlindungi, angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan habis, dan kesejahteraan masyarakat Muba akan meningkat secara merata harapnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terbaru

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB