Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait pengungkapan senjata api ilegal di OKI. Foto: dokumen polisi.

Konferensi pers terkait pengungkapan senjata api ilegal di OKI. Foto: dokumen polisi.

SUARAPUBLIK,OKI – Operasi Senpi Musi 2026 kembali mengungkap praktik kepemilikan senjata ilegal di Sumatera Selatan. Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menemukan sejumlah senjata api rakitan dan bahan berbahaya di rumah seorang residivis narkoba di Kecamatan SP Padang.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan senjata api rakitan di Desa Berkat, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

 

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres OKI melalui serangkaian penyelidikan.

 

Hasilnya, pada Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi perakitan senjata api. Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (60), yang diketahui pernah tersandung kasus narkotika.

 

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan berbagai barang yang diduga digunakan maupun disimpan untuk aktivitas pembuatan senjata ilegal.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain dua pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk revolver rakitan, enam butir amunisi berbagai kaliber, satu selongsong peluru, dua botol bom molotov, ketapel beserta delapan anak panah, serta dua unit gerinda yang diduga menjadi alat utama dalam proses perakitan senjata.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa senjata api yang ditemukan tersebut dibuat sendiri di kediamannya. Pengakuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut telah dijadikan bengkel perakitan senjata rakitan.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

 

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

 

Menurutnya, keberadaan senjata api rakitan di tengah masyarakat berpotensi digunakan dalam berbagai tindak kriminal sehingga harus segera ditindak sebelum menimbulkan korban.

 

“Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk jalur distribusi maupun pemesan senjata rakitan tersebut.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 akan terus digencarkan guna menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kepemilikan maupun pembuatan senjata api tanpa izin. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan, pembuatan, penyimpanan, dan penguasaan senjata api serta amunisi tanpa hak.

 

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian guna menghindari konsekuensi hukum dan mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman serta kondusif.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Video Beredar, Massa Bakar Fasilitas PT BCP di OKI Usai Dugaan Penembakan Warga
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan
Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WIB

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB