OKI, SUARAPUBLIK.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bank BRI Unit Pampangan, Kabupaten OKI.
Penyidikan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari OKI, Purnomo. Informasi itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung, saat dikonfirmasi,kemarin.
Menurut Agung, saat ini penyidik masih fokus pada proses penghitungan potensi kerugian negara dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Saat ini tim masih dalam tahap penghitungan kerugian negara bersama BPK RI sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Agung.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka, Agung belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan perkara pada waktunya.
“Tunggu informasi selanjutnya. Yang jelas, saat ini tim masih fokus pada penghitungan kerugian negara bersama BPK RI,” katanya.
Kasus dugaan penyimpangan di sektor perbankan sendiri sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Di Sumatera Selatan, misalnya, perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang melibatkan PT BSS dan PT SAL dengan nilai kredit sekitar Rp1,6 triliun masih berproses di Pengadilan Negeri Palembang.
Selain itu, sejumlah kasus serupa juga pernah terungkap dengan berbagai modus, termasuk penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satunya terjadi di BRI Unit Betung, Prabumulih, yang telah diproses secara hukum karena adanya dugaan penggunaan data usaha nasabah yang tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejari OKI menegaskan proses penyidikan yang sedang berjalan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Redaksi

















