Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, SUARAPUBLIK.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bank BRI Unit Pampangan, Kabupaten OKI.

Penyidikan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari OKI, Purnomo. Informasi itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung, saat dikonfirmasi,kemarin.

Menurut Agung, saat ini penyidik masih fokus pada proses penghitungan potensi kerugian negara dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Saat ini tim masih dalam tahap penghitungan kerugian negara bersama BPK RI sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Agung.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka, Agung belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan perkara pada waktunya.

“Tunggu informasi selanjutnya. Yang jelas, saat ini tim masih fokus pada penghitungan kerugian negara bersama BPK RI,” katanya.

Kasus dugaan penyimpangan di sektor perbankan sendiri sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Di Sumatera Selatan, misalnya, perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang melibatkan PT BSS dan PT SAL dengan nilai kredit sekitar Rp1,6 triliun masih berproses di Pengadilan Negeri Palembang.

Selain itu, sejumlah kasus serupa juga pernah terungkap dengan berbagai modus, termasuk penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satunya terjadi di BRI Unit Betung, Prabumulih, yang telah diproses secara hukum karena adanya dugaan penggunaan data usaha nasabah yang tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kejari OKI menegaskan proses penyidikan yang sedang berjalan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran
Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah
Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid
Dinas PUPR Kabupaten OKI Turunkan Alat Berat, Bersihkan Tumpukan Sampah Gulma di Jembatan Belanti
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WIB

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:05 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WIB

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai langsung usai penyerahan SK tugas kepada Plt Bupati Muara Enim, Sumarni pada, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:18 WIB