Empat Bulan Buron, Perampas Motor KLX di OKI Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Bulan Buron, Perampas Motor KLX di OKI Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel

Empat Bulan Buron, Perampas Motor KLX di OKI Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelarian seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas sepeda motor Kawasaki KLX di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya berakhir.

 

Setelah empat bulan menjadi buronan, tersangka berhasil ditangkap Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kediamannya di Kecamatan Sungai Menang.

 

Tersangka berinisial HA (30) diamankan dalam operasi yang dipimpin personel Subdit III Jatanras setelah polisi memastikan keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

 

Kasus ini bermula dari aksi perampasan yang dialami korban berinisial RP (45) pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Saat itu korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau setelah dirampas pelaku.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosidi memerintahkan Kanit 2 AKP Herry Yusman bersama Panit Opsnal Iptu Zakwan Rifqi dan tim untuk melakukan penangkapan setelah lokasi persembunyian tersangka berhasil diketahui.

 

Tim kemudian bergerak menuju Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang. HA berhasil diamankan di rumahnya tanpa memberikan perlawanan.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit telepon seluler merek Infinix warna emas, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau yang merupakan milik korban.

 

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan tersangka dalam kasus serupa.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan dengan kekerasan. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Nandang, Minggu (26/7/2026)

 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Polda Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan maupun pelaku lainnya, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Nandang.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Pola Hidup Sehat bagi Siswa MIT Saqu Imam Malik Lahat
OJK dan Pemprov Sumsel Resmikan Outlet UMKM Sultan Muda, Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda
Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II
Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai
Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi
Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa
Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:14 WIB

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:12 WIB

Empat Bulan Buron, Perampas Motor KLX di OKI Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Pola Hidup Sehat bagi Siswa MIT Saqu Imam Malik Lahat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:59 WIB

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai

Berita Terbaru

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Kota Palembang

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:14 WIB