Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan akan segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan validasi dan verifikasi lapangan terkait dugaan tumpang tindih lahan transmigrasi Air Balui SP 2 dengan areal PT Pratama Palm Abadi (PPA) di Kecamatan Sanga Desa.

 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan resmi yang disampaikan Forum Warga Transmigrasi Air Balui SP 2 melalui surat Nomor 01/ISTIMEWA/FWTA-SP2N/2026 tertanggal 8 Mei 2026. Permasalahan tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Disnakertrans Muba, Selasa (23/6/2026).

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menegaskan bahwa pemerintah daerah mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis untuk memastikan hak masyarakat transmigrasi tetap terlindungi tanpa menghambat iklim investasi di daerah.

 

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan prinsip clear and clean. Kuncinya adalah koordinasi yang erat antara kepala desa, camat, Disnakertrans, Tapem, BPN, PMD hingga pihak perusahaan. Kita turun bersama ke lapangan untuk memberikan kepastian hukum yang adil, sehingga investasi di Muba tetap aman berjalan dan hak masyarakat pun sepenuhnya terlindungi,” ujar Herryandi.

 

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga transmigrasi Air Balui SP 2, Suprapto dan Slamet, menyampaikan aspirasi terkait kejelasan batas wilayah lahan usaha serta proses administrasi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terhadap status lahan yang menjadi hak mereka sejak program transmigrasi dilaksanakan.

 

Sementara itu, pihak PT Pratama Palm Abadi menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh arahan pemerintah dan regulasi yang berlaku. Perusahaan juga menyatakan siap bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah guna menjaga hubungan yang harmonis di wilayah operasionalnya.

 

Meski hasil analisis awal melalui overlay peta menunjukkan area permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT PPA berada di luar kawasan lahan milik warga transmigrasi, Disnakertrans Muba tetap memandang perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan guna menyamakan persepsi dan memastikan keakuratan data.

 

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir dalam rapat sepakat melaksanakan peninjauan lapangan bersama pada 29–30 Juni 2026. Kegiatan tersebut akan dikoordinasikan oleh Kecamatan Sanga Desa dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

 

Tim gabungan yang akan turun ke lapangan terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Disnakertrans Muba, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Muba, Pemerintah Kecamatan Sanga Desa, Pemerintah Desa Air Balui dan Desa Ngunang, manajemen PT Pratama Palm Abadi, serta perwakilan warga transmigrasi Air Balui SP 2.

 

Melalui langkah tersebut, Disnakertrans Muba optimistis dapat menciptakan solusi yang adil bagi seluruh pihak, sehingga investasi di Kabupaten Musi Banyuasin tetap berjalan kondusif dan kesejahteraan masyarakat transmigrasi tetap terjaga sesuai arahan Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati KH Abdur Rohman Husen dalam mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terbaru