Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan akan segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan validasi dan verifikasi lapangan terkait dugaan tumpang tindih lahan transmigrasi Air Balui SP 2 dengan areal PT Pratama Palm Abadi (PPA) di Kecamatan Sanga Desa.

 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan resmi yang disampaikan Forum Warga Transmigrasi Air Balui SP 2 melalui surat Nomor 01/ISTIMEWA/FWTA-SP2N/2026 tertanggal 8 Mei 2026. Permasalahan tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Disnakertrans Muba, Selasa (23/6/2026).

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menegaskan bahwa pemerintah daerah mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis untuk memastikan hak masyarakat transmigrasi tetap terlindungi tanpa menghambat iklim investasi di daerah.

 

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan prinsip clear and clean. Kuncinya adalah koordinasi yang erat antara kepala desa, camat, Disnakertrans, Tapem, BPN, PMD hingga pihak perusahaan. Kita turun bersama ke lapangan untuk memberikan kepastian hukum yang adil, sehingga investasi di Muba tetap aman berjalan dan hak masyarakat pun sepenuhnya terlindungi,” ujar Herryandi.

 

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga transmigrasi Air Balui SP 2, Suprapto dan Slamet, menyampaikan aspirasi terkait kejelasan batas wilayah lahan usaha serta proses administrasi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terhadap status lahan yang menjadi hak mereka sejak program transmigrasi dilaksanakan.

 

Sementara itu, pihak PT Pratama Palm Abadi menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh arahan pemerintah dan regulasi yang berlaku. Perusahaan juga menyatakan siap bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah guna menjaga hubungan yang harmonis di wilayah operasionalnya.

 

Meski hasil analisis awal melalui overlay peta menunjukkan area permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT PPA berada di luar kawasan lahan milik warga transmigrasi, Disnakertrans Muba tetap memandang perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan guna menyamakan persepsi dan memastikan keakuratan data.

 

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir dalam rapat sepakat melaksanakan peninjauan lapangan bersama pada 29–30 Juni 2026. Kegiatan tersebut akan dikoordinasikan oleh Kecamatan Sanga Desa dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

 

Tim gabungan yang akan turun ke lapangan terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Disnakertrans Muba, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Muba, Pemerintah Kecamatan Sanga Desa, Pemerintah Desa Air Balui dan Desa Ngunang, manajemen PT Pratama Palm Abadi, serta perwakilan warga transmigrasi Air Balui SP 2.

 

Melalui langkah tersebut, Disnakertrans Muba optimistis dapat menciptakan solusi yang adil bagi seluruh pihak, sehingga investasi di Kabupaten Musi Banyuasin tetap berjalan kondusif dan kesejahteraan masyarakat transmigrasi tetap terjaga sesuai arahan Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati KH Abdur Rohman Husen dalam mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB