Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat melakukan pembongkaran di dua lokasi penyulingan minyak ilegal di Muba. Foto: dokumen polisi.

Petugas saat melakukan pembongkaran di dua lokasi penyulingan minyak ilegal di Muba. Foto: dokumen polisi.

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN — Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, membongkar dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2026) malam.

 

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal. Sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi, masing-masing berinisial PIR (47) dan HER, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.

 

Pengungkapan dua lokasi illegal refinery itu bermula saat personel Polsek Babat Toman melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lawang Wetan sekitar pukul 23.30 WIB. Saat menyisir wilayah Desa Ulak Paceh, petugas menemukan aktivitas penyulingan minyak mentah yang masih berlangsung.

 

Di lokasi pertama yang diduga milik PIR, polisi mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. Kedua pekerja kemudian diamankan bersama sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal.

 

Petugas selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi kedua yang diduga milik HER. Di tempat tersebut, polisi kembali menemukan peralatan penyulingan minyak yang masih lengkap. Namun, para pekerja di lokasi kedua melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

 

Dua pekerja yang berhasil diamankan dari lokasi pertama masing-masing berinisial JI (42) dan Y (41). Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Babat Toman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sementara itu, polisi menetapkan PIR dan HER sebagai DPO. Keduanya masih dalam pengejaran aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan dalam aktivitas illegal refinery tersebut.

 

Dari dua lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tedmon berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, serta berbagai peralatan lainnya.

 

Polisi juga memasang garis polisi di kedua lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengapresiasi tindakan cepat personel Polsek Babat Toman yang berhasil membongkar dua lokasi illegal refinery dalam satu kegiatan patroli.

 

“Kami mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil menindak dua lokasi illegal refinery sekaligus dalam satu kegiatan patroli. Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ruri, Rabu (29/7/2026).

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, Polda Sumsel terus mendukung upaya jajaran kepolisian dalam memberantas aktivitas usaha migas ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, merusak lingkungan, dan merugikan negara.

 

“Kami akan terus menindak setiap aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO,” tegas Nandang.

 

Saat ini, penyidik Polsek Babat Toman masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa dua pekerja yang telah diamankan dan melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masuk daftar pencarian.

 

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumsel dalam memberantas praktik illegal refinery serta menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Putra Daerah Sungai Lilin Lolos Rekrutmen PT Pertamina Training and Consulting, Bukti Nyata Prioritas Tenaga Kerja Lokal Muba
Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan
HUT Ke-79 Kemnaker RI: Disnakertrans Musi Banyuasin Perkuat Sinergi Ciptakan SDM Unggul dan Lapangan Kerja Bagi Generasi Muda
Kolaborasi Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dunia Usaha Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program CSR
Hari Anak Nasional 2026, Disnaketrans dan DWP Muba Perkuat Perlindungan Anak serta Ketahanan Keluarga
Hari Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba Ajak Perusahaan Taat Aturan Demi Muba Maju Lebih Cepat
Putra-Putri Muba Dapat Kesempatan Berkarir di Industri Energi, Pemkab Buka Rekrutmen Bersama PT DSSP Power Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:18 WIB

Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:10 WIB

Putra Daerah Sungai Lilin Lolos Rekrutmen PT Pertamina Training and Consulting, Bukti Nyata Prioritas Tenaga Kerja Lokal Muba

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

HUT Ke-79 Kemnaker RI: Disnakertrans Musi Banyuasin Perkuat Sinergi Ciptakan SDM Unggul dan Lapangan Kerja Bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Korban saat Melapor ke Polisi

Kota Palembang

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:52 WIB